Bima, Incinews.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jaringan Peduli Lingkungan Hidup pada Senin (20/10/2025), membahas persoalan serius terkait kerusakan hutan yang semakin meluas di wilayah Kabupaten Bima.
RDP yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, didampingi Ketua Komisi III beserta jajaran wakil dan anggota komisi. Hadir pula Kepala BPKH Maria Donggomasa serta para Kepala Desa dari Kecamatan Lambu dan sekitarnya.
Dalam forum tersebut, para aktivis lingkungan menyoroti maraknya alih fungsi kawasan hutan yang dinilai menjadi penyebab utama bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor yang belakangan kerap terjadi di Kabupaten Bima.
Perwakilan Jaringan Peduli Lingkungan Hidup, Ginja, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat dan konkret untuk memulihkan kawasan hutan yang rusak.
“Kami mendesak adanya perbaikan nyata dan perluasan hutan lindung. Kerusakan hutan sudah pada tahap mengkhawatirkan, dan masyarakatlah yang menanggung akibatnya,” tegas Ginja di hadapan para anggota dewan.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD menyoroti regulasi dari pemerintah pusat terkait penggunaan kawasan hutan yang dinilai membuka celah terhadap praktik perambahan. Mereka meminta agar aturan tersebut dievaluasi agar tidak menjadi penyebab rusaknya ekosistem di tingkat daerah.
Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari menyatakan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti hasil RDP dengan langkah konkret, termasuk mendorong lahirnya kebijakan perlindungan lingkungan yang lebih kuat di daerah.
“Kerusakan hutan bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. DPRD akan memastikan ada tindak lanjut serius dari hasil pertemuan ini,” ujarnya menutup sesi RDP.
Rapat berlangsung cukup dinamis dan penuh perdebatan, mencerminkan keseriusan semua pihak dalam mencari solusi atas persoalan lingkungan hidup yang kian mendesak di Kabupaten Bima.