Bima, Incinews.net — Meningkatnya kasus yang menimpa pekerja migran asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendorong Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima mengambil langkah nyata. Melalui Bidang Hukum dan HAM, organisasi ini menggelar Diskusi Publik bertema “Perlindungan Pekerja Migran dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”, Selasa (29/10/2025).
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian sosial terhadap maraknya praktik perdagangan orang yang menjerat pekerja migran, terutama mereka yang berangkat melalui jalur nonresmi.
HMI: Perlindungan Migran Harus Didasarkan pada Hukum dan Kolaborasi
Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Bima, Dharmawan, menegaskan bahwa persoalan pekerja migran tidak bisa diselesaikan secara parsial.
“Perlindungan pekerja migran harus didasari pada UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus berkolaborasi,” tegasnya.
Menurutnya, tingginya minat warga Bima untuk bekerja ke luar negeri belum diimbangi dengan sistem perlindungan hukum yang kuat, sehingga banyak dari mereka menjadi korban penipuan, kekerasan, bahkan perdagangan orang.
Aparat & Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmen
Perwakilan Satreskrim Polres Bima Kota menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik TPPO, terutama di jalur keberangkatan nonresmi.
“Kami memperketat pengawasan di wilayah rawan dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan indikasi perdagangan orang,” ujarnya.
Dari unsur Imigrasi Bima, Andi Hafis menyoroti minimnya pemahaman masyarakat tentang dokumen resmi.
“Banyak kasus terjadi karena calon pekerja migran tidak memahami prosedur dan menggunakan agen tidak resmi. Kami dorong agar setiap keberangkatan melalui jalur legal dan agen terverifikasi,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bima, M. Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat mekanisme perlindungan.
“Setiap calon pekerja migran harus mendapat pelatihan, pembekalan, dan pendampingan hukum. Semua proses penempatan wajib melalui prosedur resmi,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Anggota DPRD Provinsi NTB, Abdul Rauf, yang menegaskan perlunya kebijakan daerah yang berpihak pada keselamatan pekerja migran.
“Perlindungan pekerja migran harus menjadi agenda prioritas daerah. DPRD berkomitmen memperkuat regulasi dan anggaran untuk sinergi antarinstansi,” tegasnya.
HMI: Dari Diskusi Menuju Gerakan Sosial
Melalui kegiatan ini, HMI Cabang Bima berharap lahir kesadaran hukum dan sosial masyarakat untuk melindungi sesama dan mencegah TPPO sejak dini.
“Ini bukan sekadar diskusi, tetapi langkah konkret HMI dalam membela kemanusiaan dan memperjuangkan keadilan sosial,” tutur Dharmawan menutup kegiatan.
Sebagai organisasi kader umat dan bangsa, HMI Cabang Bima menegaskan komitmennya untuk terus berperan sebagai agent of change sekaligus guardian of human rights di daerah.

