Incinews.net
Selasa, 16 September 2025, 15.44 WIB
Last Updated 2025-09-16T07:44:38Z
HeadlineHukumKota BimaMasyarakatOrganisasi

6 Honorer SDN 53 Kota Bima Dicoret Oknum Kepsek dari Usulan PPPK Paruh Waktu


Bima, Incinews.net. Harapan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi enam tenaga honorer di Kota Bima kandas di tangan oknum Kepala Sekolah. Nama mereka diduga sengaja dihapus dari daftar pengajuan, meski sebelumnya sudah mengikuti Tes PPPK Tahap I dan II Tahun 2025.


“Sudah ikut tes PPPK Tahap I dan II, seharusnya yang tidak lolos diajukan jadi PPPK paruh waktu. Tapi nama kami justru dihapus oleh sekolah,” ungkap Arif, salah seorang honorer yang kecewa, usai mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima.


Menurut Arif, terdapat 18 honorer di sekolahnya yang menyerahkan berkas. Namun belakangan diketahui enam nama tidak ikut diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas perintah kepala sekolah melalui operator. “Kami tidak tahu alasan apa. Sampai hari ini pun sulit menemui kepala sekolah dan operator,” keluhnya.


Sementara itu, Kepala Bagian BKPSDM Kota Bima, Alwi Yasin, enggan memberikan solusi. Ia menyebut masalah itu merupakan kewenangan pusat. “Ini kebijakan pusat. Silakan kembali ke kepala sekolah, itu bukan urusan kami,” katanya singkat, tanpa menunjukkan empati kepada para honorer yang sudah mengabdi belasan tahun.


Upaya konfirmasi tim media kepada Kepala SDN 53 Oi Fo’o Kota Bima juga gagal lantaran yang bersangkutan tidak berada di sekolah.


Sebelumnya, Pemerintah Kota Bima telah mengajukan 2.691 tenaga non ASN untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu berdasarkan hasil pendataan honorer yang pernah ikut tes PPPK. Namun keputusan sepihak oknum kepala sekolah tersebut menimbulkan luka mendalam bagi para honorer yang merasa dizalimi.


“Bayangkan, kami sudah belasan tahun mengabdi dengan gaji minim, justru kesempatan terakhir untuk dihargai malah dihilangkan begitu saja,” kata Arif dengan mata berkaca-kaca.