Bima, Incinews,Net- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap dan mengamankan dua terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu di wilayah hukumnya.
Kedua pria terduga pelaku peredaran gelap narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman ini masing-masing berinisial TJ dan AB, yang merupakan adik kakak kandung, di Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi atau peredaran gelap narkoba jenis Shabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Satreskoba Polres Bima langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan serta observasi Guankamtibmas untuk mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.
Tidak lama kemudian, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Aiptu Arif Rahman langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga serta menggeledah badan maupun area sekitar TKP pada Selasa, 12 Agustus 2025, sekira pukul 11.00 Wita.
Penggeledahan yang disaksikan oleh pemerintah Desa setempat itu berhasil mengamankan 19 pocket narkoba jenis Shabu siap edar seberat 15,36 gram beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengungkapan jaringan pengedar narkoba yang melibatkan dua saudara kandung itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.
Lebih lanjut, Iptu Fardiansyah SH menjelaskan bahwa di hadapan petugas, keduanya mengaku bahwa barang bukti tersebut merupakan milik AB yang didapatkannya dari salah satu warga Desa Sai.
Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju kediaman salah satu warga desa Sai, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Meskipun begitu, petugas tetap melakukan tindakan hukum dengan menggeledah rumah dan tidak ditemukan adanya barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.
Masih menurut Kasat, untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan dua saudara kandung ini dalam kasus peredaran gelap narkoba," jelasnya.
Iptu Fardiansyah SH kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami akan usut tuntas," tegasnya.