Dompu,Incineww, Net- Minggu pagi, 6 Juli 2025, suasana di Dusun Mamboa, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, mendadak berubah menjadi kepanikan massal. Jalan lintas Lakey – Dompu yang biasanya hanya dipenuhi aktivitas harian warga, mendadak berubah menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang menyesakkan hati. Sebuah mobil patroli dinas milik Polsek Hu’u, yang semestinya menjadi simbol pengamanan dan perlindungan masyarakat, justru menjadi penyebab rentetan kecelakaan yang melukai warga tak berdosa — termasuk seorang balita berusia dua tahun.
Dikemudikan oleh seorang anggota Polsek Hu’u, BRIPTU Imansyah, S.H., mobil patroli tersebut diduga melaju dalam kecepatan tinggi. Namun entah karena kelalaian, gangguan teknis, atau faktor lain yang masih dalam proses penyelidikan, kendaraan itu tiba-tiba kehilangan kendali. Kecelakaan bermula ketika mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor yang terparkir di pinggir jalan. Namun insiden itu bukan akhir. Justru itu adalah awal dari malapetaka yang lebih besar.
Mobil patroli terus meluncur, menghantam sejumlah pengendara dan warga yang berada di sekitar lokasi, serta menabrak tujuh unit sepeda motor dan dua bangunan warga — termasuk kios dan kanopi yang rusak parah. Teriakan, tangisan, dan suara benturan terdengar bersahutan di udara. Tanpa aba-aba, suasana berubah menjadi porak-poranda.
Dalam insiden memilukan itu, enam warga mengalami luka-luka, beberapa di antaranya luka serius. Salah satu korban adalah seorang balita perempuan berusia dua tahun bernama Landa, yang mengalami luka robek di pelipis kanan, memar di wajah, dan lecet di tangan. Luka di tubuh kecilnya menjadi simbol nyata betapa rentannya keselamatan warga ketika aparatur keamanan lalai dalam tugas.
Nama-nama korban lainnya:
Khaeril (30): Luka di pipi kiri, tangan dan kaki robek, luka di perut bawah.
Agus Salim (34): Luka robek di kelopak mata dan jari kaki.
Sudirman (34): Lecet di pelipis kiri, tangan kiri, dan kaki kanan.
Sri Handayani (40): Lecet pada perut, paha kanan, dan tangan kanan.
Damri (29): Lecet di tangan, kaki, punggung serta mengeluh nyeri di bagian leher.
Seluruh korban langsung dilarikan ke PKM Rasabou dan RSUD Dompu, di mana mereka mendapatkan penanganan medis darurat. Kepanikan dan kepedihan keluarga korban pun semakin menjadi-jadi saat mendapati anggota keluarga mereka bersimbah darah akibat ulah aparat sendiri.
Tak butuh waktu lama, kemarahan warga meluap. Sekitar pukul 09.30 WITA, puluhan warga secara spontan melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes keras terhadap insiden yang mereka nilai sebagai bentuk kelalaian institusi. Dalam kemarahan mereka, tersirat satu hal yang jelas: tuntutan akan keadilan dan tanggung jawab.
Warga tak hanya menuntut pengobatan korban, tetapi juga kejelasan hukum dan akuntabilitas institusional. “Kalau yang menyebabkan luka ini adalah mobil preman, kami mungkin masih bisa terima. Tapi ini mobil polisi, yang harusnya melindungi kami,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dengan nada getir.
Melihat eskalasi ketegangan, Wakapolres Dompu KOMPOL Heru Windiarto, S.H., bersama jajaran pejabat utama Polres Dompu, bergerak cepat ke lokasi. Mereka tak datang dengan sikap represif, melainkan mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif — sebuah langkah yang kemudian berhasil meredam amarah massa.
Mediasi digelar pada pukul 12.45 WITA di Kantor Desa Hu’u. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara institusional dan menyepakati beberapa poin penting, yakni:
1. Seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh pihak kepolisian.
2. Keluarga korban akan membuat laporan resmi ke Unit Laka Lantas Polres Dompu.
3. Mediasi lanjutan akan dijadwalkan di kemudian hari.
Dengan hasil kesepakatan ini, aksi pemblokiran jalan dihentikan pada pukul 14.50 WITA. Arus lalu lintas kembali normal, dan suasana Kecamatan Hu’u berangsur kondusif. Namun, trauma dan luka psikologis warga belum tentu segera pulih.
Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H., memastikan bahwa proses hukum terhadap insiden ini akan berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Fokus utama kami adalah keselamatan korban dan keadilan bagi semua pihak. Kami menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas AKP Zuharis.
Langkah awal telah dilakukan. Barang bukti telah diamankan Unit Laka Lantas, dan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil dinas sedang berjalan. Namun pertanyaan mendasar tetap menggantung di udara: Apakah tindakan disiplin dan pidana benar-benar akan ditegakkan, atau akan berhenti di balik meja mediasi?
Kejadian ini bukan sekadar soal kecelakaan lalu lintas. Ini adalah refleksi dari tanggung jawab moral dan institusional aparat negara terhadap rakyat. Ketika kendaraan dinas digunakan, tanggung jawab bukan hanya melekat pada sopir, tetapi juga pada sistem pengawasan, pelatihan, hingga budaya kehati-hatian dalam tugas.
Warga Desa Hu’u telah menunjukkan kedewasaan dengan tidak melampiaskan kemarahan secara anarkis. Namun kepercayaan masyarakat adalah hal yang rapuh. Hanya dengan keadilan yang ditegakkan tanpa pandang bulu, kepercayaan itu bisa dipulihkan.