Incinews.net
Kamis, 03 Juli 2025, 16.11 WIB
Last Updated 2025-07-03T08:11:34Z
HeadlineHukumNarkobapolres Dompu

Subuh Berdarah Dingin: Polisi Bongkar Markas Sabu di Rumah Mahasiswa Dompu




Dompu, Incinews,Net- Dalam gelapnya subuh yang sunyi, aparat kepolisian bergerak tanpa suara. Pukul 03.00 WITA, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu menggempur sebuah rumah di Dusun Suka Damai, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat. Di balik pintu kayu rumah sederhana itu, bukan hanya dua insan yang tengah tertidur, tapi juga tersimpan racun yang mengintai masa depan generasi.


Pria berinisial LAS (27), berstatus mahasiswa, terbangun oleh ketukan tegas dari aparat. Tanpa perlawanan, ia dan istrinya langsung diamankan oleh tim yang dipimpin Katim Opsnal Bripka Abdul Hamid, S.H.—sosok yang dikenal sebagai “Amien Si Gondrong”, penggempur senyap peredaran narkoba di Dompu.


Keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H. menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan puncak dari penyelidikan intensif usai laporan warga soal aktivitas mencurigakan di rumah LAS. Tim pun bergerak cepat dan menemukan fakta yang mencengangkan.


Di dapur rumah, dari dalam tempat sampah, ditemukan satu bungkus rokok berisi 15 klip kecil kristal bening—yang diduga kuat sabu-sabu. Tak hanya itu, di sangkar burung ditemukan alat-alat isap seperti pipet kaca dan bong, menunjukkan rumah ini telah berubah fungsi menjadi markas mini narkotika.


“Rumah ini bukan sekadar tempat tinggal. Ini titik distribusi kecil yang membahayakan lingkungan,” tegas IPTU Rahmadun Siswadi, Kasat Narkoba Polres Dompu.




Polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 5,48 gram dan netto 0,90 gram, serta uang tunai Rp109.000 yang diduga hasil transaksi. Meski jumlahnya kecil, nilainya besar dalam konteks hukum: bukti keterlibatan aktif dalam peredaran narkotika golongan I.


Saat diinterogasi, LAS mengakui barang itu miliknya namun menolak mengungkap pemasoknya—sebuah sikap yang makin memperkuat kecurigaan bahwa ia bukan pengguna biasa, melainkan bagian dari jaringan lebih besar.


“Ini bukan akhir. Ini pesan keras: kami hadir, kami bergerak, dan kami tidak akan berhenti,” kata IPTU Rahmadun Siswadi, menegaskan tekad institusi dalam membersihkan Dompu dari bahaya narkotika.


Bripka Abdul Hamid dan timnya terus mendalami jaringan di balik LAS. Tes urine telah dilakukan, barang bukti diserahkan ke laboratorium, dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kasus ini bukan sekadar penangkapan biasa. Ia menandai fase baru dalam perang senyap melawan narkotika di wilayah NTB. Bagi masyarakat Dusun Suka Damai, ini lebih dari sekadar operasi—ini peringatan keras: narkoba tidak punya tempat di tengah kehidupan yang damai.




“Kami akan terus bergerak, dalam gelap atau terang. Demi Dompu, demi masa depan anak-anak negeri ini,” pungkas AKP Zuharis.