Dompu, Incinews,Net- Kepolisian Sektor (Polsek) Dompu kembali menunjukkan komitmen dalam menerapkan pendekatan humanis dan restoratif justice. Pada Jumat, 8 Juli 2025, pukul 10.00 WITA, jajaran Polsek Dompu memediasi kasus dugaan pencurian ayam yang melibatkan Riki Perdana dan kawan-kawan sebagai terlapor, serta Mustamin Idris sebagai pelapor.
Mediasi berlangsung di Kantor Polsek Dompu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Katua Bripka Ady Soepriadin bersama Kanit Reskrim Polsek Dompu. Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa jalur hukum, dengan saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian.
"Pendekatan problem solving ini adalah bagian dari strategi restoratif untuk menciptakan keharmonisan dan mencegah konflik sosial di masyarakat," ujar Bripka Ady Soepriadin dalam keterangannya.
Selain memfasilitasi perdamaian, pihak kepolisian juga memberikan edukasi penting kepada warga, termasuk imbauan menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta pentingnya partisipasi aktif dalam program ketahanan pangan nasional.
Warga didorong untuk memanfaatkan lahan kosong di sekitar tempat tinggal mereka sebagai bentuk dukungan nyata terhadap visi Indonesia Emas 2025. Langkah ini dianggap strategis dalam meningkatkan kemandirian pangan serta mempererat hubungan antarwarga dan aparat.
Kegiatan ini memperkuat sinergi antara tiga pilar keamanan (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Desa) dengan masyarakat, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pendekatan persuasif dapat menjadi solusi damai yang efektif dalam menyelesaikan konflik di akar rumput.