Bima, Incinews,Net- Aksi blokade jalan negara lintas Bima–Sumbawa terjadi di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Jumat (20/6/2025) siang. Ratusan warga menuntut keadilan atas kematian Sandi M. Safi’i, mahasiswa yang ditemukan tewas di sebuah kos di Kelurahan Mande, Kota Bima.
Mereka menuding bahwa pelaku pembunuhan tidak hanya satu orang, meski pihak Polres Bima Kota telah menetapkan seorang pemuda berinisial RS sebagai tersangka. Massa mendesak agar seluruh pihak yang terlibat segera ditangkap dan diproses hukum.
Aksi massa dilakukan dengan menutup jalan menggunakan pohon tumbang, kayu, dan batu besar. Akibatnya, arus kendaraan dari dan menuju Sumbawa terhenti total selama beberapa jam.
Pihak kepolisian yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Bima, Iptu Sukardin, berupaya meredakan situasi dengan melakukan pendekatan kepada massa. Ia menyampaikan bahwa pejabat Polres Bima Kota sedang berada di luar daerah, namun telah mengonfirmasi bahwa satu tersangka telah ditetapkan dan tengah menjalani proses hukum.
“Polres Bima Kota sudah bertemu dengan keluarga korban dan menjelaskan perkembangan kasus ini. Proses hukum terus berjalan,” ujar Iptu Sukardin kepada warga.
Setelah penyampaian informasi tersebut, warga perlahan membubarkan diri dan membuka blokade. Jalur lalu lintas kembali normal menjelang pukul 17.00 Wita. (Team)