Dompu, Incinews,Net- Dalam aksi cepat, tegas, dan terukur, jajaran Polsek Dompu membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Enam pemuda diamankan dari sebuah kamar kos di Lingkungan Karijawa Barat, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 05.30 WITA. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah senjata tajam dan alat yang diduga kuat sebagai bekas konsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Hasilnya, kami temukan senjata tajam dan perlengkapan bekas pakai sabu. Enam pemuda langsung diamankan. Ini bukti bahwa Polri tidak akan membiarkan ruang-ruang kecil dijadikan sarang kriminalitas,” tegasnya.
Bukti Keseriusan Polri Menjaga Kamtibmas
Penggerebekan ini mencerminkan pelaksanaan nyata tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu:
1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,
2. Menegakkan hukum,
3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polsek Dompu bergerak di bawah prinsip tersebut, menjaga kepercayaan publik dan menghadirkan rasa aman.
Identitas para terduga pelaku:
A P (18) – pelajar, Desa Soritatanga, Kec. Pekat
E P (20) – pelajar, Desa Soritatanga, Kec. Pekat
I F (20) – tidak sekolah, Kel. Dorotangga, Kec. Dompu
M F (15) – tidak sekolah, Desa Ranggo, Kec. Pajo
ST (15) – pelajar, Desa Ranggo, Kec. Pajo
RA (19) – tidak bekerja, Kel. Potu, Kec. Dompu
Barang bukti yang diamankan dari lokasi:
1 buah kapak berbahan cakram
3 anak panah dan 1 ketapel
2 bilah keris
3 plastik klip bening bekas sabu
1 kaca hisap
1 korek api yang telah dimodifikasi
4 potongan sedotan plastik
Saksi di tempat kejadian merupakan pasangan suami istri pemilik kos, H. M. Irfan (53) dan Hj. Fatima (52).
Keenam pemuda kini berada di bawah penanganan Unit Reskrim Polres Dompu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika dan tindak pidana lainnya.
Pesan Tegas Kepada Masyarakat
AKP Zuharis menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat adalah kekuatan utama dalam membongkar kejahatan yang tersembunyi di balik tembok rumah, kos-kosan, atau tempat lainnya. Ini tugas bersama menjaga daerah kita tetap bersih dari narkoba dan kekerasan,” pungkasnya.
Dengan penggerebekan ini, Polri menunjukkan bahwa kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan pengayom dan pelindung aktif yang siap bertindak kapan pun, demi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan bebas dari pengaruh kejahatan.