Bima,Incinews,Net- Kepolisian Resor Bima Berhasil mengungkap 6 kasus lewat Operasi Pekat II Rinjani 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai Tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2025.
Hal itu disampaikan Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, saat memimpin Press Release terkait hasil operasi tersebut, Jum'at (16/05/25) Pukul 08.30 Wita di Mako Polres setempat.
Ditambahkannya, dari 6 kasus yang diungkap, 1 kasus Curas, 2 Kasus Penganiayaan, dan 3 kasus premanisme berkedok tukang parkir.
Lebih lanjut Kapolres Bima memaparkan, bahwa Operasi Pekat II Rinjani 2025 tersebut digelar guna memberantas Penyakit Masyarakat, khususnya masalah premanisme. Baik itu preman berkedok ormas, berkedok Debt Collector, maupun berkedok Tukang Parkir.
"Jadi kalau ada yang mengaku sebagai Debt Collector dan menahan paksa kendaraan tunggakan di jalan itu melanggar, dan bisa dilaporkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Khusus kasus premanisme ini, Kapolres Bima lebih jauh merinci, dari 3 kasus yang diungkap selama operasi Pekat ini, pihaknya mengamankan 25 orang pelaku. Yang mana 4 orang di antaranya 2 Target Operasi (TO) dan 2 Non TO berkaitan dengan premanisme.
Sementara 21 orang diamankan berkaitan dengan parkir liar.
"Dari 25 orang yang diamankan ini, terhadap 2 orang dilakukan penahanan di Rutan Polres Bima dan Polsek Monta, sedangkan yang lainnya berstatus anak di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan. Sedangkan 21 orang diduga tukang parkir liar yang meresahkan warga sekitar dilakukan pembinaan serta dilakukan wajib lapor," urai Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K. yang turut didampingi para PJU Polres Bima.
Sementara, dari 1 kasus Curat polisi mengamankan 1 orang pelaku dan 2 kasus penganiayaan diamankan 2 orang pelaku.
"Untuk kasus Curat dan penganiayaan ini, para pelaku dilakukan penahanan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.