Incinews.net
Selasa, 06 Mei 2025, 18.05 WIB
Last Updated 2025-05-08T18:08:33Z
DPRD NTB

Pansus II DPRD NTB Bahas Raperda Perlindungan PMI, Targetkan Perlindungan Komprehensif Bagi Pahlawan Devisa

Foto: Anggota Pansus II DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi.

Media insan cita (inciNews.net) Mataram:  Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menggelar rapat perdana bersama tenaga ahli untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, Selasa (6/5).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus II, H. Didi Sumardi, SH, ini dihadiri oleh Wakil Ketua, para Anggota, serta Tenaga Ahli Pansus. Fokus utama pembahasan adalah menyerap pendapat Gubernur NTB dan menyikapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap substansi raperda.

"Rapat ini menjadi langkah awal kami dalam menyusun regulasi yang berpihak pada nasib PMI asal NTB," tegas Didi Sumardi.

Sebagai tindak lanjut, Pansus II bersama tenaga ahli akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang memuat isu-isu strategis dan poin-poin krusial dalam naskah raperda. DIM ini akan menjadi acuan utama dalam rapat-rapat lanjutan guna memperdalam materi dan menyempurnakan ketentuan normatif dalam raperda.

Raperda ini dipandang penting dan mendesak. NTB dikenal sebagai salah satu daerah pengirim PMI terbanyak di Indonesia. Sayangnya, perlindungan hukum dan sosial terhadap mereka masih minim.

“Para PMI ini adalah pahlawan devisa. Sudah seharusnya kita hadirkan regulasi yang melindungi hak-hak mereka sejak pra-pemberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kepulangan dan reintegrasi mereka ke kampung halaman,” ujar salah satu anggota DPRD NTB PBB pansus Nadirah Al-Habsyi.

DPRD NTB berharap raperda ini nantinya mampu memberikan payung hukum yang kuat, tidak hanya dalam konteks perlindungan individual, tetapi juga mencakup peran aktif pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan pembinaan PMI secara berkelanjutan.