Incinews.net
Rabu, 13 Maret 2024, 09.32 WIB
Last Updated 2024-03-13T13:46:46Z
NTBPemilu

Agar Kualitas Demokrasi Lebih Baik, Caleg DPR RI PPP Dapil Lombok Minta Bawaslu dan KPU Serius Tangani Laporan

Foto: Caleg DPR RI PPP Dapil NTB II Pulau Lombok Provinsi NTB.


MEDia INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM: 

Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serius menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Provinsi NTB.


Melalui jubir Tim Pemenangannya, Dra. Hj Wartiah, M.,Pd menjelaskan, masyarakat menginginkan kualitas demokrasi lebih baik. Hal ini, sebutnya, bisa berjalan dengan pemilu yang jujur, adil, dan profesional.


"Penyelenggara pemilu harus serius, KPU dan Pihak Bawaslu harus menghormati semua laporan karena kita ingin kualitas demokrasi lebih baik," ujar Yas Arman Prayatna, M.Pd. Saat menyampaikan keterangan soal hasil pileg Pemilu 2024 di Provinsi NTB. Selasa (12/3/2024) malam.


Pihaknya juga kembali menegaskan, KPU dan Bawaslu sebagai lembaga  penyelenggara pemilu harus memastikan suara rakyat dapat dihitung dengan cermat dan teliti.


"Bawaslu dan KPU adalah benteng utama dalam menjaga Demokrasi yang adil, jujur, transparan dan berintegritas, sehingga suara rakyat itu tidak hilang dan bertambah ditengah jalan,"ujarnya.


Sebelumnya, pihaknya sudah mengajukan laporan terhadap dugaan kecurangan pengelembungan surat suara yang diduga dilakukan salah satu  caleg nomor urut 1 Partai PPP. 


"Dugaan pengelembungan suara yakni di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok barat. Laporan yang ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu Provinsi NTB hanya di Kabupaten Lombok tengah. Dengan diputuskan oleh pihak KPU untuk dilakukan sanding data, setelah di proses hitung ulang memang betul terjadi, ada pergeseran surat suara. Artinya telah terbukti apa yang kami telah laporkan,"bebernya.


Sanding data di sejumlah TPS di Lombok Tengah menurutnya merupakan hasil rekomendasi Bawaslu NTB yang didasari atas laporan yang disampaikan Tim Pemenangan HJ Wartiah kepada Bawaslu NTB pada 08 Maret 2024 atas adanya dugaan bertambahnya suara Caleg DPR RI dari partai yang sama dan berkurangnya suara HJ Wartiah.

“Dan berdasarkan sanding data itu suara yang bertambah itu sebesar 404 suara akhirnya dikembalikan menjadi sekitar 283 suara. Jadi itu membuktikan bahwa apa yang kami laporkan itu terbukti adanya dengan adanya suara yang dikembalikan pada saat sanding data itu,” ujar Arman.

Indikasi adanya kecurangan yang lebih besar dari Lombok Tengah itu menurutnya juga terjadi di Lombok Barat. 

“Selain adanya dugaan penambahan suara pada Caleg lain di internal partai yang sama yakni sekitar 600 lebih suara juga ada pengurangan suara HJ Wartiah. Hanya saja untuk kasus ini belum dilakukan sanding data,” beber Arman.

Pihaknya berharap pada saat pleno akhir rekapitulasi suara DPR RI Dapil NTB 02 Pulau Lombok yang akan dilaksanakan KPU RI, bisa dilakukan sanding data untuk kasus yang kami telah laporkan ke Bawaslu ini.

“Kami berharap Bawaslu RI nanti bisa membacakan Form Kejadian Khusus kasus yang kami laporkan dalam rapat Pleno KPU RI agar ada pelaksanaan sanding data ditempat-tempat yang kami anggap bermasalah itu,” pungkasnya.

Diakuinya, memang Proses Keputusan untuk DPR RI dilakukan oleh KPU RI, Namun, pihaknya meminta penyelenggara agar tidak menutup mata terhadap laporan, terutama yang saat ini menjadi catatan khusus KPU NTB dan Bawaslu NTB untuk disampaikan pada pleno Tingkat Nasional oleh KPU RI.


"Saya yakin dan Percaya, Penyelenggara  baik itu Bawaslu dan KPU akan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, adil dan  jujur. Semoga saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Nasional nanti, laporan yang kami ajukan bisa dibuka dan dilakukan proses sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Ini bukan soal siapa yang menang dan siapa yang kalah. Tapi kami tidak ingin proses demokrasi ini tercoreng dengan hal-hal yang penuh manipulatif, cara-cara tidak adil dalam meraih kemenangan,"tegasnya.


Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi NTB Itratip menyampaikan, bahwa saat proses Pleno Rekapitulasi Pemilu Provinsi, pihaknya menerima sebanyak 8 laporan, diataranya caleg DPRD RI PPP.


"Dari awal pelaksanaan Pleno sampai akhir itu Bawaslu menerima sebanyak 8 laporan. Yang pertama dari Kabupaten Dompu dari caleg DPRD Provinsi Partai Golkar, KSB itu dari Caleg DPRD Provinsi Partai PPP, dari Kabupaten Lombok Timur dari NasDem, kemudian Kabupaten Lombok Tengah itu juga dari NasDem, kemudian dari PKB, dan PPP untuk DPR RI, di Kabupaten Lombok Barat itu ada Nasdem, Golkar dan kemudian PPP dari DPR RI,"sebut Itratip. Saat dimintai keterangan usai Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Provinsi di Hotel Lombok Garden. 


Dugaan kecurangan itu, paling banyak dilaporkan yaitu dugaan pergeseran Surat suara.


Sementara, Ketua KPU NTB Khuwailid mengaku pihaknya bakal melaporkan hasil rekapitulasi suara pemilu 2024 ke KPU RI. Setelahnya, KPU NTB bakal menunggu jadwal atau giliran untuk menjalani rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional.

"Untuk hasil pilpres, DPR RI dan DPD itu menjadi kewenangan KPU RI. Tentu dalam beberapa hari ke depan kami akan menyampaikan laporan dan menunggu jadwal rapat pleno di KPU RI," kata Khuwailid.