Incinews.net
Selasa, 02 Januari 2024, 21.05 WIB
Last Updated 2024-02-28T02:52:49Z
DPRDNTBPemerintahanPolitik

Anggota Komisi I DPRD: Pemberhentian Pj Gubernur NTB Butuh Prose dan Tidak Mudah

Foto: Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Najamuddin Moestafa.


INSAN CITA (InciNews.net) MATARAM -


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Najamuddin Moestafa ikut angkat bicara perihal desas desus pencopotan Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat Gubernur NTB.


Ia menilai pencopotan seorang Penjabat (Pj) Gubernur NTB tidak semudah yang dibayangkan orang. Sebab, Pj Gubernur diangkat dan dipilih oleh Presiden melalui Mendagri.


“Pj Gubernur ini bukan jabatan eselon III dan II yang yang notabenenya hak prerogatif gubernur untuk mengganti, tapi (Pj Gubernur) ini prerogatif Presiden melalui Mendagri,” ujarnya di Mataram, Kamis (2/1/2024).


Oleh karena itu, kalau pun ada pergantian, lanjut Najamuddin, butuh proses panjang dan tidak mudah.


“Jadi aneh kok ada informasi hari Senin, Selasa, Rabu, ada pelantikan Pj Gubernur NTB,” ucap Najamuddin Moestafa.


“Tapi masyarakat kita tidak semua mengerti proses ini. Kalau Pj Gubernur dan Pj Sekda ini dipilih karena hak prerogatif Presiden melalui Mendagri, dan jabatan itu lahir dari seorang ASN,” sambungnya.


Anggota Komisi I DPRD NTB Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM ini justru mempertanyakan urgensi dan motif dibalik isu pergantian Pj Gubernur NTB tersebut, sehingga menjadi polemik di tengah masyarakat NTB.


“Makanya kita bertanya apa tujuan dari isu pencopotan Pj Gubernur ini. Apakah ingin menurunkan kinerja ASN supaya terjadi inflasi dan instabilitas, sehingga kinerja ASN turun dan inflasi naik,” tegas anggota DPRD dari Dapil Kabupaten Lombok Timur ini.


Apalagi lanjut dia, Pj Sekda sudah ada. Oleh karena itu, kalau Pj Gubernur diganti tentu akan kembali sebagai Sekda. Begitu jiga Pj Sekda juga kembali sebagai Inspektur.


“Jadi apa iya semudah itu, karena mereka ini dilantik, masak harus dilantik lagi jadi Sekda dan Inspektur,” katanya.


Oleh sebab itu, Najamudin meminta Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi untuk tetap saja fokus bekerja dengan tenang dan tidak mudah terpancing ataupun isu-isu yang belum tentu kebenarannya.


“Gita itu pejabat senior di birokrasi NTB dan saya kira dia juga tidak akan terpancing,” katanya.


Sebelumnya mencuat rumor jabatan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi akan diganti oleh Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir. Rumor itu diperkuat dengan beredarnya petikan surat putusan pergantian Pj Gubernur NTB.


Meski demikian belum diketahui pasti sumber pertama rumor dan surat yang beredar itu. Adapun Surat Keputusan (SK) pergantian Pj tersebut dikabarkan sudah keluar sejak tanggal 15 Januari 2024.


Meski demikian belum diketahui pasti sumber pertama rumor dan surat yang beredar itu. Adapun Surat Keputusan (SK) pergantian Pj tersebut dikabarkan sudah keluar sejak tanggal 15 Januari 2024.


Lalu Gita Ariadi terpilih menjadi Pj Gubernur NTB pada 1 September 2023. Kemudian dilantik pada 19 September 2023.


Ia menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah yang masa jabatannya berakhir pada 19 September 2023, setelah terpilih dalam Pilkada NTB 2018.