Incinews.net
Senin, 29 Januari 2024, 18.43 WIB
Last Updated 2024-01-29T10:46:31Z
BawasluKPUMataramNTBPemilu

Gandeng Komunitas Lintas Agama, Cara Bawaslu NTB Tingkatkan Pengawasan Partisipatif

Foto: Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam Pemilu Tahun 2024 bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan kelompok rentan.


INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -
Bawaslu NTB menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam Pemilu Tahun 2024 bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan kelompok rentan pada Senin (29/1/2023) di Fave Hotel Langko, Kota Mataram. 

Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, dalam pembukaannya menyampaikan tantangan yang dihadapi saat ini yaitu kampanye negatif di media sosial, termasuk Politisasi SARA. Hal inilah yang menyebabkan, Bawaslu memiliki inisiatif untuk melibatkan kelompok masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif kepada masyarakat sekitar. 

"Saat ini akibat beda pilihan dan pendapat, mereka jadinya berkelahi, tetangga sama tetangga, teman sama teman, anak sama anak, suami dan istri juga ada, bahkan di sosial media saling sindir menyindir sering terjadi. Ini akibatnya, jelas bisa terpecah belah" kata Hasan

Menurut, Hasan partisipasi kelompok masyarakat dalam pengawasan merupakan langkah efektif dalam mengurangi terpecah belahnya masyarakat akibat perbedaan pendapat. Sehingga, baik Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Golongan memberikan manfaat besar dalam pengawasan. 

Hasan berharap dengan adanya kegiatan ini, peserta yang hadir akan menumbuhkan pengawasan yang berintegritas. Hal ini karena Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan sendiri, melainkan bersama-sama dengan masyarakat dan kelompok masyarakat menciptakan pemilu yang aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut diisi oleh Akademisi UIN Mataram, Dr. Agus, dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB, Afifudin Adnan yang menyampaikan paparan mengenai berbagai peran dan ruang yang dapat diambil oleh masyarakat untuk bersinergi dengan Bawaslu dalam mengawasi Pemilu. 

“Bawaslu masih memiliki wewenang yang terbatas dalam mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu, sehingga memang perlu kolaborasi dengan masyarakat untuk menciptakan pemilu yang berintegritas,” tegas Agus. 

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Bawaslu NTB dengan Diskominfotik Provinsi NTB dan pembacaan deklarasi pemilu damai oleh peserta yang hadir.