Incinews.net
Sabtu, 25 November 2023, 20.13 WIB
Last Updated 2023-11-25T12:17:43Z
DompuHukrimMataramNTBPemerintahPoldaPolresPolri

Diduga Bandar Narkoba, Kapolda NTB Didesak Tangkap Oknum Polisi dan Istri Kapolsek Kempo Dompu

Foto: Ilustrasi.


INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -

Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Badan Koordinasi Bali dan Nusa Tenggara (HMI MPO Badko Bali Nusra) soroti sejumlah oknum anggota polisi diduga menjadi bandar narkoba di wilayah hukum Polres Bima dan Polres Kabupaten Dompu. 

Ketua Umum HMI Badko Bali Nusra Abdul Halik mengungkap, oknum anggota polisi di wilayah hukum Polres Bima itu berinial H. Barang haram tersebut diduga dikendalikan olehnya, lalu didistribusikan ke beberapa wilayah di Kabupaten Bima dan Kota Bima. 

"Oknum tersebut masih eksis hingga saat ini bahkan nyaris tidak tersentuh oleh hukum. Ini sangat miris. Sementara oknum ini juga adalah penegak hukum, Lalu dimana masyarakat mengadu jika kondisi penegak hukum kita seperti ini," kata Abdul Halik, Sabtu (25/11/2023) di Mataram.

Informasi yang peroleh bahwa oknum polisi berinial H tersebut sudah dipindah tugaskan menjadi anggota Propam.

Hal yang sama juga terjadi di wilayah Hukum Polres Kabupaten Dompu. Abdul Halik mengungkap di Dompu diduga kuat ada oknum polisi yang menjadi bandar narkoba. Termasuk oknum perempuan yang menjadi istri petinggi Polsek Kempo Kabupaten Dompu berinisial RT. Istrinya itu ungkap Halik diduga menjadi otak pengendali barang haram itu di wilayah tersebut.

Bahkan, terbukti anak dari RT berinisial RPP itu ditangkap oleh tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTB pada, Sabtu 16 September 2023 bersama dua rekannya berinisial AP seorang mahasiswa dan AR seorang pekerja konstruksi bangunan.

Dari sana, petugas menemukan barang bukti berupa tiga klip sabu seberat 9,99 gram yang dililit menggunakan tisu. Deddy menyebut AP dan AR mengedarkan sabu atas perintah RPP dan mendapat upah darinya.

"Kasus yang menjerat anak dari istri oknum Kapolsek itu kini lenyap dan belum diupdate kembali oleh Ditresnarkoba Polda NTB sejak dilakukan pengungkapan pada awal bulan Oktober kemarin," ungkapnya.

Oleh karena itu, Ketua Umum HMI Badko Bali Nusra Abdul Halik mendesak Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq mengungkap dan menangkap sejumlah oknum anak buahnya itu yang diduga menjadi bandar Narkoba di dua wilayah itu.

"Untuk diketahui pak Kapolda, bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa dan pemicu kejahatan-kejahatan lainnya seperti perampokan, pemerkosaan, pencurian, penipuan, pembegalan serta kasus kriminal lainnya yang acap kali meresahkan masyarakat," urainya.

Halik menduga, Dirresnarkoba dan Kabid Propam Polda NTB sudah 'masuk angin' terkesan melindungi karena menilai tidak mampu mengungkap kasus di depan mata itu. Tidak mungkin Polri bisa menciptakan polisi yang presisi sementara kata Halik, oknum penegak hukum lah menjadi bandar barang haram itu.

"Sebelumnya kami sudah memberikan petunjuk terkait dengan keterlibatan oknum polisi yang berada di wilayah hukum Bima dan Dompu tapi Propam Polda NTB responnya datar bahkan terkesan menghindar," paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kapolda NTB untuk segera menangkap para oknum polisi yang diduga menjadi bandar narkoba bahkan memainkan hukum itu. Jika tidak tegas Halik, maka pihaknya akan melaporkan Kapolda NTB ke Kapolri hingga ke Kompolnas Karen diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

"Kami akan segera bersurat secara resmi secara kelembagaan ke Kapolri dan kompolnas atas kelalaian dari Kapolda NTB, Kabid Propam dan Dirresnarkoba dalam menciptakan kedamaian dan keamanan di wilayah NTB," tegasnya.

Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq hingga berita ini dipublih belum memberikan respon atas desakan HMI Badko Bali Nusra tersebut.