Incinews.net
Senin, 02 Oktober 2023, 20.26 WIB
Last Updated 2023-10-02T12:55:10Z
BimaKampusNTB

Oknum Dosen Kampus Kesehatan Mataram Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan

Foto: Kuasa Hukum MRY Taufiqurrahman, SH. 

INSAN CITA (inciNews.net) BIMA -

Oknum Dosen Kampus Kesehatan Politeknik Medica Farma Husada Mataram insial Dr ALF dilaporkan ke Polres Bima Kota atas dugaan penipuan.


Pasalnya perempuan Inisial MRY  (korban) salah satu warga di Kelurahan Kecamatan Mpunda - Kota Bima merasa ditipu oleh oknum Dosen tersebut hingga ratusan juta rupiah.


Korban MRY melalui Kuasa Hukumnya, mempertanyakan kinerja Polres Bima dan mendorong agar laporan tersebut ditangani secara serius.


"Kami pertanyakan proses hukum yang dilakukan oleh polres Bima kota terhadap laporan Wanita MRY (50), warga asal salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Mpunda-Kota Bima yang sudah dilaporkan sejak tahun 2022 sampai sekarang kita sudah melengkapi berkas yang menjadi objek laporan, baik itu keterangan saksi maupun dokumen berupa bukti transfer uang terhadap Dr ALF hingga saat ini belum juga membuahkan hasil," kata Taufiqurrahman, SH. Senin (2/10/2023).


Dari uraian kliennya, pengacara yang biasa disapa Opick Paradewa ini, menjelaskan, korban melakukan aksinya dengan menipu korbannya dengan modus menjalin hubungan asmara.


"Hubungannya dijalin sejak tahun 2016 sampai dengan 2021. Bahkan korban saat itu dijanjikan untuk dinikahi. Dan itulah yang membuat klien kami merasa yakin terhadap sang doktor, sehingga dengan bujuk rayu dan kata-kata manisnya, biaya kuliah dan sebagainya di tanggung oleh klien kami MRY,"jelas Opick


Dari hubungan tersebut MRY rela mengeluarkan uang ratusan juta rupiah.


"Sekitar 200 Juta rupiah yang dihabiskan oleh MRY kepada Dr. ALF, yang semua bukti-buktinya telah diserahkan pada pihak penyidik polres Bima Kota dan kami berharap dari semua bukti-bukti dan saksi-saksi yang telah dihadirkan dan didengar keteranganya di depan penyidik polres cukup untuk memenuhi standar dari proses Penyelidikan untuk dinaikan statusnya ketahap penyidikan," kata Opick.


Dikatakan Opick bahwa Dr. ALF telah berkali-kali dia janjikan untuk menikahi kliennya. Yakni sejak dia mengikuti program Doktoral hingga mendapat gelar sebagai seorang Doktor.


"Uang banyak habis untuk membiayai program Doktoralnya, belum lagi soal psikis MRY, yah benar-benar telah disakiti dan merasa ditipu oleh dia (ALF),” bebernya.


Menurut Opick, bahwa Dr. ALF, ibarat kacang lupa akan kulitnya, dan mungkin itu sudah menjadi kebiasaanya, orang hebat  bahkan punya intelektualitas tinggi tetapi minim kualitas akhlak dan pemahaman agamanya, bahkan tidak bermoral menjadikan dia berbuat sekehendak hatinya, lupa akan kejadian-kejadian penting dan perjuangan-perjuangan panjang yang telah dia lewati bersama  dan mengantarkannya kejenjang sukses, "kemudian sekarang menghilang tanpa kabar dan memilih menikah dengan wanita lain," terangnya.


Atas semua kejadian yang menimpa kliennya MRY, berakibat mengalami kerugian Moral bahkan material, termasuk keluarga MRY, terkena imbasnya, oleh karena itu, Opick Sampaikan atas nama Penegakan Hukum dan keadilan, MRY harus mendapatkan kepastian hukum dari proses yang telah dijalani sekarang.


"Kami meminta ketegasan Polres Bima, memproses oknum Dosen Dr.ALF secara serius dan Profesional, sampai klien kami mendapatkan keadilan nya sebagai seorang wanita“, tutup opick.


Sementara, Kasat Reskrim Polres Kota Bima, yang dikonfirmasi media ini, belum merespon hingg berita ini dinaikan.