Incinews.net
Rabu, 02 Agustus 2023, 23.20 WIB
Last Updated 2023-08-02T15:38:36Z
NTBPemerintahanPoldaPolitikPolresPolriSumbawa

Hadapi Pemilu 2024, Kesbangpol Sumbawa 'Silaturahmi Ormas', Polres Singgung Data Ormas

Foto: Silaturahmi Ormas.


INSAN CITA (inciNews.net) SUMBAWA -

Dalam rangka menghadapi pemilu 2024, Kesbangpol Sumbawa Barat, menggelar acara "Silaturahmi Ormas", Organisasi Masyarakat (Ormas).

Ikut dihadiri Polres, TNI dan Sedikitnya 50 Ormas. Selasa (1/8/23) di Aula gedung Sekretariat Daerah (Setda) Sumbawa Barat.

Acara silaturahmi Ormas ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs.Mulyadi,M.Si dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan silaturahmi antara Pemerintah daerah dengan pengurus Ormas dengan tujuan untuk memperkuat sinergi dalam mengahadapi pemilu pada tahun 2024 mendatang.

Kaitan dengan keberadaan ormas yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, menurut Mulyadi masih ada beberapa ormas yang belum terdaftar di Kesbangpoldagri dan saat ini aktif dalam melakukan aksi unjuk rasa.

“Kami berharap ormas Ormas yang sudah terdaftar di Kesbangpol untuk bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Sumbawa Barat,” katanya.

Ditambahkannya, dalam menghadapi pemilu tahun 2024 pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia memberikan penekanan dalam kegiatan Pemilu tahun 2024 aman dan kondusif.

“Oleh karena itu kami pemerintah daerah berharap ormas yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat untuk ikut dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024,” harapnya.

Dalam sesi diskusi, Kabid Parpol dan Ormas Kesbangpol Sumbawa Barat Titin Yuliana menyampaikan, jumlah Ormas yang terhimpun di Kementerian Dalam Negeri berjumlah 364.000 ormas dari jumlah tersebut sekitar 40 persen yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dan memiliki badan hukum. 

Disampaikan Titin, sejauh ini masih banyak ormas yang belum terdaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sumbawa Barat dan mendekati pemilu tahun 2024 banyak ormas yang bermunculan. 

Menurutnya, sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa ormas yang terdaftar wajib melaporkan ormasnya 6 bulan sekali di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kami juga dari Kesbangpol rutin melaksanakan kegiatan silaturahmi ke sekretariat masing-masing ormas untuk melakukan pendekatan dan untuk memperkuat sinergi,” tandasnya.

Sekretaris Kesbangpol KSB, Drs. Amiruddin, DH dalam kesempatan ini menambanhkan tugas pokok Kesbangpol yaitu mendata dan mengawasi seluruh ormas, " bukan hanya itu tugas Kesbangpol meliputi Ipoleksosbudkam di wilayah Kabupaten Sumbawa Bara,"terangnya.

Perwakilan Ormas Indra Irawan LM, S.Kom pada kesempatan itu, menyampaikan di Kabupaten Sumbawa Barat perlu kiranya segera adanya Perbub atau Perda terkait dengan keberadaan dan aktivitas ormas dalam mendukung Pembangunan Daerah. Ia pun berharap Pemerintah Daerah memperhatikan terkait dengan pemberdayaan Ormas ormas yang terdaftar di Kesbangpol.

“Sukses sebuah daerah adalah akumulasi sukses setiap komponen yang ada di dalamnya termasuk ormas, karena itu perlu dilihat bahwa Ormas ini adalah aset daerah dalam sama-sama berpartisipasi membangun KSB karena itu Pemerintah harus sungguh-sungguh bersinergi dengan Ormas,”ujar Indra. 
 
Sementara, Kepolisian Resort Sumbawa Barat sebagai salah satu unsur pengawas keberadaan Ormas turut hadir dalam agenda yang dirangkaikan dengan silaturrahmi tersebut, yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Sumbawa Barat, AKP Yunus Lobar SM.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddi Soebandi, S.Sos menyampaikan, terkait keberadaan Ormas di KSB Polres KSB mengharapkan Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang ada.

“Adapun data yang kami kumpul terkait jumlah ormas yaitu sekitar 120 ormas yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Eddi. 

Selain itu dalam kesempatan ini, Polres Sumbawa Barat seperti disampaikan Eddi Soebandi, menyarankan untuk seluruh ormas yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 dalam berkontestasi dipersilahkan, namun perlu disampaikan dalam kontestasi politik supaya memperhatikan aturan aturan yang berlaku.