Incinews.net
Senin, 31 Oktober 2022, 20.30 WIB
Last Updated 2022-11-13T07:21:31Z
DPRDMataramNTB

DPRD NTB Terima Dokumen Rancangan KUA PPAS APBD NTB 2023

Foto: Rapat Paripurna DPRD NTB Masa Persidangan III tahun 2022.

insan cita (inciNews.net) Mataram -vs Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menerima dokumen rancangan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 untuk dipelajari dalam Rapat Paripurna DPRD NTB Masa Persidangan III tahun 2022 dari Gubernur NTB. Senin (31/10/2022).


Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, didampingi para Wakil DPRD, diiuti para Anggota Dewan. Dihadiri Forkopimda dan Kepala OPD lingkup Pemprov NTB.


Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, menyampaikan, proses penetapan perda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 telah dicapai. Saat ini kembali menyatukan langkah dan kerja bersama memulai proses menyusun Perda APBD 2023.


“Perjalanan panjang dari proses musrembang hingga RKPD telah kita sama-sama lalui, hingga tibalah kita pada penyerahan rancangan KUA PPAS anggaran tahun 2023,” katanya dalam sidang Paripurna tersebut.


Dikatakan Gubernur, rancangan KUA dan PPAS ini memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya yang nantinya akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.


Dimana, tahun 2023 adalah tahun ke-5 atau tahun terakhir dari RPJMD Pemerintah Provinsi NTB 2019-2023. Oleh karena itu, ini moment terbaik untuk bersama-sama secara maksimal bekerja menuntaskan target-target pembangunan dan pencapaian tujuan menuju NTB Gemilang.


Gubernur memaparkan tiga komponen garis besar rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023 yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.


Pertama, pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 5,719 triliun lebih, terjadi peningkatan sebesar 1,14 persen dibandingkan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 5,655 triliun lebih dengan rincian, pendapatan asli daerah direncanakan naik sebesar 0,19 persen yang semula pada APBD P 2022 berjumlah Rp 2,735 triliun lebih menjadi sebesar Rp 2,740 triliun lebih.


Pendapatan transfer direncanakan meningkat sebesar 3,07 persen, semula pada APBD P 2022 sebesar Rp 2,890 triliun lebih menjadi Rp 2,978 triliun lebih. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan mengalami penurunan yang semula berjumlah Rp 30,154 miliar lebih menjadi Rp 892 juta lebih atau turun sebesar Rp 29,262 miliar lebih atau sebesar 97,04 persen.


Kedua, belanja daerah, perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 5,746 triliun lebih berkurang Rp 554 miliar lebih dari anggaran pada APBD P 2022 sejumlah Rp 6,301 triliun lebih atau berkurang sebesar 8,81persen.


Ketiga, pembiayaan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp 27 miliar. defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 27 miliar. “Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari silpa sebesar Rp 50 miliar dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar Rp 23 miliar,” paparnya.


Gubernur mengaku, postur rancangan ini akan dibahas tingkat Badan Anggaran, bersama TAPD. “Mengenai apakah akan berkurang atau bertambah, tergantung pembahasan ditingkat Banggar dan TAPD,” ungkapnya.


Ketua DPRD NTB, Hj Isvie Rupaeda juga mengaku bahwa, dokumen itu tentu akan dibahas nanti bersama Banggar dan TAPD