Incinews.net
Jumat, 19 Agustus 2022, 18.00 WIB
Last Updated 2022-08-21T06:47:10Z
DPRDKota MataramNTB

DPRD NTB Terima Dokumen RKUA-PPAS APBD Perubahan 2022 dari Pemprov

Foto: Saat Membuka Rapat Paripurna DPRD NTB di Gedung DPRD di Jalan Lintas Udayana Kota Mataram.

insan cita (inciNews.net) Mataram  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menerima dokumen rencana KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2022 dari Pemprov NTB. Dokumen tersebut diserahkan langsung Wakil Gubernur, Hj Sitti Rohmi Djalillah di rapat Paripurna, berlansung di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Jum'at (19/08/2022).


Rapat tersebut dipimipin Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda di dampingi Wakil Ketua, H Muzihir, dihadiri para Anggota DPRD, Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah, kepala OPD dan Forkopimda.


Seusai menyerahkan dokumen, Hj Sitti Rohmi Djalillah menyampaikan, tahun 2022 menjadi tahun yang cukup monumental bagi penyelenggara pemerintahan di wilayah NTB. Beberapa perhelatan berskala internasional yang dimulai dengan penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika. 


"Hingga suksesnya MXGP Samota di Pulau Sumbawa, membawa kebanggaan dan nama NTB semakin dikenal di kancah internasional,"ungkapnya.


Hal ini baik secara langsung ataupun tidak langsung tentunya memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah kita. Pertumbuhan ekonomi provinsi NTB pada triwulan II-2022 tumbuh sebesar 5,99 persen. Pertumbuhan yang cukup signifikan ini tentunya tidak lepas dari ikhtiar bersama-sama antara eksekutif, legislatif serta peran aktif dari segenap masyarakat NTB.


“Arah kebijakan anggaran pembangunan NTB di ikhtiarkan pada peningkatan nilai tambah pertanian/agribisnis, industrialisasi, pariwisata dan ramah investasi, serta penguatan sistem kesehatan daerah, dengan sasaran dan target pada pertumbuhan ekonomi, laju inflasi yang stabil, penurunan tingkat kemiskinan, gini ratio, ipm, dan kesempatan kerja yang semakin luas,” kata Wagub.


Dikatakan Wagub, terlepas dari meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi di daerah, di tahun anggaran 2022 ini kondisi fiskal kembali mengalami kontraksi dengan adanya penurunan dana transfer pusat, khususnya dana insentif daerah yang berkurang secara signifikan dan sangat mempengaruhi perencanaan pembangunan yang sedang kita laksanakan.


"Untuk itu pemerintah berupaya melakukan usaha yang optimal untuk meningkatkan pendapatan dari sumber-sumber yang potensial. Karenanya, dipandang perlu dilakukannya penyesuaian terkait arah, sasaran dan target rencana pembangunan provinsi ntb tahun 2022,"ujarnya.


Pada kesempatan tersebut juga, Wagub memaparkan garis besar Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022, yang mencakup tiga komponen yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Bicara pendapatan daerah, perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 5,480 triliun lebih, terjadi peningkatan sebesar 1,51 persen dibandingkan dengan apbd 2022 sebesar Rp 5,399 triliun lebih dengan rincian pendapatan asli daerah direncanakan tidak berubah. 


"Besaran anggaran perubahan ditetapkan sama dengan anggaran murni sebesar 2,571 triliun rupiah lebih,"katanya.


Kemudian lanjut Ummi Rohmi, pendapatan transfer direncanakan meningkat sebesar 2.38 persen yang semula pada APBD 2022 berjumlah Rp 2,819 triliun lebih menjadi 2,886 triliun rupah lebih. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, juga direncanakan mengalami peningkatan yang semula berjumlah Rp 8,011 miliar lebih menjadi Rp 22,594 miliar lebih atau sebesar 182 persen.


"Untuk belanja daerah, perubahan belanja daerah tahun anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp 6,127 triliun lebih, bertambah Rp 165 miliar lebih ,dari APBD 2022, yang semula sebesar Rp 5,961 triliun lebih, atau meningkat sebesar 2,78 persen. Terjadi defisit sebesar Rp 646 miliar lebih, yang ditutupi dari silpa tahun berjalan dan pinjaman daerah,"terangnya.


Terakhir Ummi Rohmi Melanjutkan, kaitan pembiayaan daerah, perubahan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022, diproyeksikan Rp 646 miliar rupiah lebih. Jumlah ini meningkat dari APBD 2022, yang semula berjumlah Rp 562 miliar lebih. "Peningkatan yang dimaksud berjumlah Rp 84 miliar rupiah atau naik sekitar 14.96 persen,"tutupnya.


Terkait hal itu, pimpinan sidang, Hj Baiq Isvie Rupaeda mengatakan, akan menindaklanjuti dokumen tersebut untuk dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi.