Incinews.net
Jumat, 26 Agustus 2022, 00.33 WIB
Last Updated 2022-08-25T16:36:37Z

Ditimpa Dugaan Pungli, PLT Camat Monta Sebut Abdi Negara Wajib Menjadi Yang Terdepan

Foto: PLT Camat Monta Kabupaten Bima.

Incinews.net. Isu pungli yang menerpa PLT Camat Monta, Kabupaten Bima, Abubakar,S.sos, dalam perayaan Hari ulang Tahun Republik indonesia yang ke 77  waktu lalu dibantah keras olehnya, berlanjut secara khusus mengundang crew Incinews.net di kantor camat setempat untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi.

Menurutnya Isu pungli (Pungutan Liar) di berbagai instansi Sekolah dan Desa dan lain-lain yang ditimpahkan terhadap pihaknya, sebelumnya sudah melalui musyawarah dan mufakat di Aula kantor Camat Monta.

"Dimana waktu itu hadir pula ketua Panitia dan lainnya, Camat menfasilitasi dan bertanggung jawab atas meriahnya HUT RI yang ke 77, dan menurut saya begitulah cara mengabdi dengan sebaik-baiknya terhadap Negara, terlebih kami sebagai abdi negara wajib berada dalam barisan terdepan", Ungkapnya. Senin, 22/8/2022 lalu.

Lebih lanjut, PLT. Camat Monta ini saat menyampaikan tangap dan klarifikasi lanjutan yang berlangsung diruangannya sore hari waktu lalu juga membenarkan apa yang telah ditempuh olehnya.

"Acara HUT RI yang digelar setiap tahun memang demikian keadaanya, pengumpulan dana itu terjadi bukan saja di kecamatan Monta". Jelas Abubakar, S. Sos.

Saat proses tanggap dan klarifikasi berlangsung, Perwakilan LSM Kipang sekaligus unsur panitia HUT RI, Direktur Media Jerat NTB saat  proses tanggap dan klarifikasi juga ikut mendengar isi tanggapan dan hasil klarifikasi dari pihak PLT Camat tersebut.

"Waktu itu Kami telah melakukan rapat kantor ini,serta ada yang menyaksikan, walaupun waktu rapat berlangsung memang benar ada sebagian yang tidak hadir" Ungkapnya.

Selain itu, menyangkut sejumlah keterangan dari hasil tanggapan dan hasil klarifikasi yang telah digelar, Pihak Abubakar, S. Sos selaku PLT Camat Monta disaksikan oleh pihak yang hadir juga tidak memaksa apakah hasil tanggap dan klarifikasi ini dimuat sebagai bahan pemberitaan atau tidak. 

"Saya berkepentingan untuk menanggapi dan memberi klarifikasi lebih lanjut terkaid dengan isi pemberitaan sebelumnya, untuk itu saya menggundang saudara untuk hadir". Jelas Abubakar, S. Sos. Waktu proses klarifikasi berlansgung. (Pilred/M.A).