Incinews.net
Senin, 04 Juli 2022, 21.31 WIB
Last Updated 2022-07-09T02:53:20Z

Muhtar, S.E., Minta Pemerintah Kembalikan Fungsi Pokok APBD

Foto Muhtar, S.E,. Anggota DPR Kabupaten Bima.


Incinews.NetMuhtar S.E anggota Komisi III DPR Kabupaten Bima menyampaikan pandangan umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Usai  rapat digelar, ungkap sejumlah poin penting menyangkut kebutuhan dan hajat hidup bagi Masyarakat Kabupaten Bima. 

"Pihak pemerintah Daerah selama ini belum sepenuhnya merealisasikan rencana pembangunan Daerah Kabupaten Bima yang selaras dengan fungsi Pokok APBD. Ujar Anggota Komisi III Sekaligus Ketua Fraksi Pembangunan Demokrasi. Senin, 4/7/2022.

Menurut pandangan Muhtar, S.E,. Segi pembangunan seperti contoh yang terjadi di Kecamatan Lambitu dan kecamatan Langgudu selama ini sangat minim sekali tersentuh oleh pembangunan.

"Wilayah Kecamatan Lambitu dan Langgudu hingga kini mengalami banyak sekali keluhan, tingkat kebutuhan air, keamanan sistem lalu lintas bagi masyarakat, kerapkali menjadi topik yang sering dikeluhkan ditengah masyarakat". Ungkap Muhtar,S.E lewat media ini waktu lalu.

Selain itu, Muhtar, S.E yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Kebangkitan Demokrasi juga menegaskan, bahwa peningkatan dan pemenuhan terkait kebutuhan yang menyentuh langsung dengan masyarakat, seperti yang terjadi di wilayah masyarakat Lambitu dan Langgudu masih banyak sekali yang perlu ditingkatkan oleh pemerintah Kabupaten Bima.  

"Jajaran Pemerintah Daerah harus lebih fokus pada penganggaran masalah-masalah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat". Tegas ia di dalam penjelasanya.

Lanjut Muhtar S.E menjelaskan, seiring dengan rencana alokasi penggunaan anggaran terkait kebutuhan masyarakat, ia juga menegaskan kepada jajaran pemerintah untuk mengambil langkah yang tepat dan mengena pada sasaran pembangunan.  Alokasi anggaran rutin seperti kebutuhan operasional untuk aparatur dan operasional disetiap perangkat daerah menurutnya harus terus ditekan seminimal mungkin.

"Alokasi itu hanya bersifat penunjang, sementara aspek pokok APBD itu adalah untuk menyediakan hajat hidup masyarakat secara luas". Tegasnya. (M.A)