Incinews.net
Rabu, 20 Juli 2022, 16.41 WIB
Last Updated 2022-07-20T12:01:17Z

Diduga Karena Pilkades, Kepala MTS. Nunggi Berhentikan Wali kelas Secara Tidak Formal

 

Gambar percakapan pihak Erni dengan Kepala MTS. Nunggi.


Incinews.net. Seorang guru yang mengabdi di MTS Nunggi kecamatan Wera Kabupaten Bima  diberhentikan secara tidak formal, menurut pihak yang dikorbankan hal tersebut terjadi karena diduga ada kaitannya dengan persoalan pimilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung di Desa setempat.

Hal tersebut diketahui pada 17/7/2022 lalu,  Erni selaku guru yang telah 3 (Tiga) Tahun menjadi Wali kelas mendapat pemberitahuan melalui WhastApp pribadi  dari Wakil Kepala Sekolah, bahwa pihak Erni tidak memiliki jam mengajar, dalam arti tidak memiliki aktifitas apapun disekolah dengan alasan Jumlah siswa kelas kurang. Dan yang lebih aneh lagi Pemberitahuan tersebut menurut Erni dilakukan  hanya melalui WhastApp  tanpa pemanggilan ataupun surat keputusan secara Formal.

"Padahal selama 3 (Tiga) Tahun menjadi Wali kelas di Sekolah tersebut tidak ada satupun pelanggaran ataupun yang merugikan pihak sekolah yang dilanggar, justeru setiap tahun tetap aktif mencari siswa namun kini diberhentikan tampa melewati tahap yang Formal". PungkasWali kelas yang akrab disapa ibu Erni lewat media ini. Rabu, 20/7/2022.

Dari sekian rentetan peristiwa yang dialaminya, kini pihak Erni menduga bahwa nasib yang telah menimpa dirinya lantaran terdapat kejanggalan pada saat proses pilkades, hal tersebut dipandang karena terdapat rentetan peristiwa yang berhubungan dengan pihak sekolah tempat ia mengabdi.

"Ada kejanggalan, mungkin saja dikaitkan dengan Politik Pilkades". Pungkas Erni.

Berdasarakan info yang diterima media ini,
Pada tanggal 5/72022 lalu,  Erni mendapat Pesan WhastApp dari Abdul Munir, S. Ag selaku Kepala MTS. Nunggi yang meminta pihak  Erni dengan wajib memilih Nomor urut tertentu pada Pilkades Desa Nunggi disertai dengan petunjuk teknis berupa cara pencoblosan, sehingga bisa dijadikan ciri Khas dan pembeda dari cara coblos pada umumnya, yaitu Coblos 2 (dua) titik berikut harus di foto sebagai bukti.

"Kemudian pada tanggal 7/7202 lalu, Bertepatan dengan hari pencoblosan saya diminta kembali untuk mengirim bukti Foto bahwa telah mencoblos" Pungkas Erni.

Hingga kini pihak Erni merasa sangat heran,  pada 15/7/2022 lalu terkait rapat pembagian tugas Dewan Guru yang seharusnya melibatkan semua tenaga pengajar, yang biasanya di share melalui WhastApp Group sekolah, namun kali ini hanya di hubungi secara perorangan oleh pihak sekolah, hingga dipembagian tugas berakhir pihak Erni tidak mendapat pemberitahuan tentang hal tersebut.

"Hal ini sangat aneh, dan  yang menjadi kekecewaan saya bahwa ada beberapa Rekan Pengajar saya kini tetap dipertahankan walaupun mereka baru mengabdi beberapa tahun terahir ini". Pungkas Erni.

Sementara sampai berita ini diangkat, Pihak Kepala Sekolah MTS Nunggi yang coba dikonfirmasi Via WhastApp terkait pemberitaan ini justeru menaggapinya dengan pesan singkat, dan terkesan membatasi diri untuk diwawancarai.

"Baru saja ada wartawan juga yang menghubungi saya, udah saya jawab, Lembo ade" Jelas Kepala MTS. Nunggi dengan singkat. (Pelred/M.A)