Incinews.net
Kamis, 07 April 2022, 23.30 WIB
Last Updated 2022-04-17T20:56:32Z
DPRDMataramNTB

Berada Diurutan 2 Nasional, Ketua DPRD NTB Isvie Dukung Pengesahan RUU TPKS

Foto: Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH.

insan cita (incinews) Mataram - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH mendukung rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.


“Kami sangat mendukung rencana disahkannya RUU TPKS oleh DPR. Karena apa, NTB ini provinsi nomor dua tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, juga tertinggi kedua angka perceraian secara nasional,” kata Isvie Rupaeda di Mataram Gedung DPRD NTB, Kamis (7/42022)


Ia mengatakan rencana pengesahaan RUU TPKS menjadi UU tentu akan memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Selain, wujud keberpihakan negara dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual.


Disamping itu, sebagai instrumen negara dalam menangani, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan seksual serta melaksanakan penegakan hukum.


“Tentu kalau ada Undang-Undang, maka perempuan dan anak menjadi semakin terlindungi,” ujar Isvie yang juga merupakan aktivis perempuan di NTB itu.


Menurut Isvie, DPRD NTB sendiri sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perkawinan Anak. Hal ini tidak lain untuk melindungi kaum perempuan dan anak di wilayah itu.


Isvie kemudian memberikan contoh, kenapa angka stunting di NTB tinggi, salah satu penyebabnya karena perkawinan anak usia dini di wilayah itu tinggi. Begitu juga dengan angka perceraian yang tinggi. Salah satu penyebabnya, karena banyak warga yang pergi menjadi PMI ke luar negeri, tinggalkan anak istri sehingga itu kemudian menimbulkan masalah baru.


“Oleh karena itu kami mendorong eksekutif memberikan perhatian lebih terhadap persoalan perempuan dan anak di daerah ini,” katanya.