Incinews.net
Rabu, 14 April 2021, 22.32 WIB
Last Updated 2021-04-14T14:42:56Z
MataramNTB

BKD Bersurat ke Polda Setelah 5 tahun Hilangnya Dokter Mawardi, HMI Mataram Pertanyakan Kinerja Polda NTB

Foto: Direktur RSUP NTB Dokter Mawardi Hamry dan Saudara Eko yang lagi Pegang Megaphon.

MEDia insan cita, Mataram: Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Mataram kembali pertanyakan tindakan Kapolda selama ini dalam menyelesaikan kejelasan kasus hilangnya mantan Direktur RSUP NTB Dokter Mawardi Hamry yang selama ini masih belum tau kejelasannya, apakah sudah meninggal atau masih hidup.

Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Eko Saputra menilai Kapolda NTB acuh terhadap surat dari pemerintah provinsi NTB melalui BKD dalam mempertanyakan kejelasan hilangnya Dokter Mawardi.

Eko pertanyakan tindakan Kapolda NTB dalam menyelesaikan kejelasan hilangnya dokter Mawardi. Artinya kata Eko, pihak Kapolda NTB tidak serius menyelesaikan persoalan ini.

"Sekelas teroris mampu dijangkau secepat kilat, kok dokter Mawardi hampir 5 tahun ini belum bisa ditemukan," katanya, seperti siaran tertulis diterima, Rabu (14/4/2021) di Mataram.

Pemprov NTB, lanjut Eko, telah bersurat ke Kapolda perihal menanyakan kejelasan dokter Mawardi, sebab dokter Mawardi masih dalam status PNS tapi tidak mendapat gaji. Sehingga dalam kejelasan laporan dari Polda, supaya status dokter mawardi bisa ditindak lanjut oleh Pemprov.

"Tapi sayangnya, laporan dari Polda NTB terkait kejelasan keberadaan dokter Mawardi sampai hari ini belum dilaporkan oleh Polda NTB. artinya, dalam hal ini, Polda NTB tidak serius dan gagal menyelesaikan kasus hilangnya dokter Mawardi itu," pungkas Eko.

Kronologi Kejadian sesuai informasi yang dihimpun media ini:

Rabu (23/3/2016) pukul 20.30 Wita dr Mawardi keluar meninggalkan rumah dinas di Jl Langko 31 Mataram dengan menggunakan kijang innova warna hitam. Sejak saat itu yang bersangkutan hingga sekarang belum kembali ke rumah.

Jumat (25/3/2016) pihak keluarga membuat laporan ke Polres Mataram, intinya bahwa yang bersangkutan belum pulang ke rumah dinas. Pada malam itu juga, pihak keluarga dimintai keterangan.

Sabtu (26/3/2016) pukul 11.00 Wita pihak RSU Provinsi NTB dihubungi resmi oleh Polres Mataram dan dilakukan pengumpulan keterangan yang bisa memberikan petunjuk pencarian.

Komunikasi terakhir direktur dengan sekretarisnya pada hari Rabu (23/3/2016) sekitar pukul 13.30 Wita. Kemudian, direktur langsung ke belakang melihat pelayanan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali akan bersurat ke Polda NTB guna mempertanyakan kejelasan kasus hilangnya mantan Direktur RSUP NTB Dokter Mawardi Hamry. Apakah sudah meninggal atau masih hidup sejak hilang 5 tahun lalu?

“Karena dulu kan ada surat laporan yang dilayangkan oleh Pemprov. Nah sekarang kita akan bersurat lagi minta keterangan dari Polda apakah beliau (Dokter Mawardi) sudah dinyatakan hilang atau meninggal,” kata Kepala BKD NTB Muhammad Nasir seperti dikutip Radar Lombok, kemarin di Mataram. (6/4/2021).

Langkah bertanya ke Polda ini lanjutnya dilakukan, mengingat status Dokter Mawardi masih PNS, namun tidak lagi mendapat gaji. “Setalah ada surat pernyataan atau keterangan resmi dari Polda soal status beliau, maka dasar itulah nanti BKD akan memproses pemberhentiannya. Sebab kalau belum ada surat keterangan dari Polda kita belum berani menghapus statusnya. Siapa tahu beliau masih ada, dong saya yang dituntut,” terangnya. (Red/O'im)