Incinews.net
Jumat, 26 Maret 2021, 23.11 WIB
Last Updated 2021-03-26T15:19:18Z
MataramNTB

Soal Pengangkatan Kepala BPPD, Kadispar Diduga "Berbohong" di Depan Komisi II DPRD NTB

Foto: Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi II DPRD NTB.

MEDia insan cita, Mataram: Kadispar NTB diduga berbohong didepan Anggota Komisi II DPRD NTB saat menggelar rapat tertutup rapat dengar pendapat soal polemik SK pengangkatan Pengurus BPPD NTB.

Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata NTB didepan Komisi II DPRD NTB menjelaskan soal cepat bergantinya SK Gubernur tentang kepengurusan BPPD itu melalui
Ketua Komisi II DPRD NTB Ridwan menyampaikan, Pak Kadis Pariwisata NTB menjelaskan berulang kali, jika pengangkatan dan pemberhentian pengurus BPPD ini adalah hak prerogatif gubernur.

"Itu artinya, jelas bahwa yang mau berganti pengurus adalah Pak Gubernur dan bukan maunya pak Kadis Pariwisata," jelas Ketua Komisi II DPRD NTB menyampaikan penjelasan Kadispar NTB saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri sembilan nama yang masuk unsur penentu kebijakan di BPPD NTB. Serta, dihadiri juga oleh Kadis Pariwisata NTB H. Lalu Muhamad Faozal pada Kamis (25/3/2021).

Selain itu, Ketua DPD Gerindra NTB itu menyatakan, jika pengangkatan dan pemberhentian kepengurusan BPPD NTB merujuk pada prosedur standar yang telah ada, yakni Pergub Nomor  39 yang mengatur tata kerja, kewenangan pengangkatan dan pemberhentian dan penentu sembilan anggota BPPD. Di mana, tidak ada kewajiban OPD terkait melibatkan organisasi pariwisata dalam rangka mengisi posisi pengurus BPPD. Kecuali, hanya bersifat melibatkan para unsur saja. 

Oleh karena itu. Menurut Ridwan, memang sangat wajar adanya banyak kritik soal pengisian kepengurusan BPPD NTB selama ini. Karena memang aturannya tidak mendetailkan dan mewajibkan soal syarat seleksi terbuka maupun lainnya. 

"Ini yang banyak kita juga kritik dan perdebatkan di RDP tadi, karena jelas Pak Kadis Pariwisata maupun kepala daerah baik itu Pak Gubernur dan Wagub akan bisa dengan seenaknya menunjuk siapa yang di inginkannya asal mereka itu masuk unsur salah satu asosiasi maupun pelaku pariwisata yang tertuang dalam UU pariwisata," tegasnya. 

Ridwan memastikan, kedepan bersama seluruh jajaran komisi terkait akan menyurati Gubernur NTB melalui Biro Hukum untuk bisa melakukan evaluasi terkait revisi Pergub Nomor  39 tersebut 

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat, Lalu Moh. Faozal menanggapi kabar yang beredar bahwa pengangkatan ketua dan struktur Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB adalah inisiatif Gubernur NTB.

Menurut Faozal, usulan pergantian unsur penentu kebijakan BPPD NTB adalah murni inisiatif Dinas Pariwisata NTB sendiri sebagai bentuk penyegaran terhadap struktur BPPD di tengah pandemi saat ini.

"Tidak benar pengangkatan ketua atau struktur BPPD adalah inisiatif Gubernur NTB. Itu murni inisiatif Dispar yang kemudian diusulkan ke Gubernur NTB untuk diberikan SK," katanya dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).

Dijelaskan juga, Ketua BPPD NTB terpilih, Ari Garmono dipilih secara kolektif kolegial oleh pengurus BPPD. Itu telah diatur melalui mekanisme sesuai Peraturan Gubernur (Pergub). 

"Terpilihnya Ari Garmono sebagai ketua dan termasuk wakil ketua dan sekertaris juga telah melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan gubernur dan dipilih secara kolektif kolegial," jelasnya.

Sebelumnya Kadispar juga telah menjelaskan itu kepada Komisi II DPRD NTB. 

"Penjelasan terkait proses ini sudah disampaikan ketika saya memenuhi undangan rapat dengan Komisi II DPRD NTB," katanya.

Dia mengatakan, perombakan pengurus BPPD NTB untuk melakukan penyegaran terhadap lembaga tersebut dalam mempromosikan pariwisata saat pandemi.

"Kenapa Dinas Pariwisata melakukan perombakan, itu sebagai bentuk penyegaran terhadap BPPD dalam mempromosikan pariwisata NTB saat pandemi," katanya.

Menurut Faozal, promosi pariwisata harus terus dilakukan, apalagi NTB bersiap menghadapi kunjungan wisatawan dalam waktu dekat dan juga rencana event MotoGP Mandalika.

"Jadi kita sangat butuh semangat promosi pariwisata dalam menghadapi MotoGP maupun untuk menormalkan kembali pariwisata di NTB," jelasnya.

Kadispar dengan tegas membantah bahwa tidak ada inisiatif pihak lain dalam merombak struktur BPPD NTB. Itu murni inisiatif dia selaku kepada dinas untuk menggeliatkan promosi pariwisata di NTB.

"Jadi tidak benar ada isu atau berita pengakatan struktur BPPD adalah inisiatif Gubernur NTB. Itu murni inisiatif Dinas Pariwisata," tegasnya. (Red/O'im)