Incinews.net
Rabu, 16 Desember 2020, 23.23 WIB
Last Updated 2020-12-16T23:05:02Z
MataramNTB

Pemrov NTB Diganjar Penghargaan dari Kementerian LHK RI

Foto: Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menerima penghargaan  secara virtual dari Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan LB3 (PSLB3) KLHK RI, Rosa Vivien Ratnawati, SH, M.SD bertempat di Hotel Aston Inn Mataram.

MEDia insan cita, Mataram: Pemerintah Provinsi NTB menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebagai Provinsi pertama yang menyusun dan menetapkan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD PPM). Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menerima penghargaan  secara virtual dari Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan LB3 (PSLB3) KLHK RI, Rosa Vivien Ratnawati, SH, M.SD bertempat di Hotel Aston Inn Mataram, Rabu (16/12/2020).

Pada kesempatan itu, Rosa  mengaku sangat bangga atas capaian Provinsi NTB. Saya himbau kepada para kepala dinas LH untuk mencontoh Provinsi NTB, dan kabupaten Lombok Barat. "Semoga apa yang dilakukan  bisa menjadi triger bagi kabupaten dan provinsi lainnya untuk bisa menyusul menghasilkan RAD di wilayahnya masing masing,” ucapnya.

Provinsi NTB memperoleh penghargaan  sebagai provinsi yang pertama menetapkan peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang rencana aksi daerah pengurangan dan penghapusan merkuri. Ini merupakan bentuk keseriusan dan Komitmen Pemerintah provinsi NTB dalam upaya pengurangan dan penghapusan merkuri pada sektor energi, sektor pertambangan emas skala kecil atau yang lebih dikenal dengan pertambangan rakyat, dan sektor kesehatan demi keselamatan  dan keberlangsungan masyarakat dan lingkungan hidup khususnya di wilayah NTB. 

"Terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada kementerian LHK dan United Nations Development Programs (UNDP)  beserta kementrian lainnya yang terkait yang telah memberikan dukungan  dan fasilitas dalam penyusunan RAD PPM" ucap Ummi Rohmi. 

Dari Hasil berbagai penelitian, secara geologi wilayah Provinsi NTB memiliki potensi adanya endapan logam sepeti emas  dan logam dasar lainnya baik di pulau Lombok, maupun di pulau Sumbawa. 

"Melalui koordinasi komunikasi dan kerjasa sama yang baik dan saling mendukung, sehingga RAD PPM dapat di tetapkan seperti yang diharapkan bersama, bukan hanya untuk pemerintah provinsi tapi juga dukungan untuk  tiga kabupaten di Provinsi  NTB yaitu Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa,"katanya.(Red/O'im)