Incinews.net
Kamis, 12 November 2020, 01.58 WIB
Last Updated 2020-11-11T18:01:12Z
MataramNTB

Batu Rotok dan Gubernur NTB "Yang Politis"

Tambahkan teks


Sejak tumbangnya rezim otoritarianisme Orde Baru, kebebasan berpolitik dan mendirikan parpol laksana pelita di malam hari yang, seolah-olah, memberi cahaya baru optimisme emansipasi yang menumbuhkan ruang partisipasi demokrasi secara luas bagi keberlangsungan taraf kehidupan bernegara yang lebih baik. Energi positif keterbukaan ini telah kita rasakan begitu rupa. Ruang publik telah digelar di hampir seluruh substratum sosial-politik dalam berbagai bentuk dan kepentingannya. Puncaknya adalah pagelaran “tari” kekuasaan melalui mekanisme partai politik yang hendak menjadi jala untuk menjaring setiap kebutuhan dan aspirasi rakyat. 

Alih-alih menjadi representasi publik, para elit politik/birokrasi sering terjebak dalam gurita relasi kuasa politik dagang sapi yang mengebiri hak-hak rakyat dalam labirin kepentingan politik. 

Tersumbatnya keran demokratisasi dalam konteks hak-hak sipil politik yang paling elementer berupa kesejahteraan ekonomi warga negara berimbas pada kemelut panjang hubungan penguasa vis a vis rakyat yang tak terselesaikan. Lebih-lebih, jika menilik pada semakin menyeruaknya kasus korupsi yang menelan trilyunan uang rakyat dan melibatkan elit-elit Negara, munculnya raja-raja kecil serakah di daerah, kegenitan LSM-LSM oportunis haus fulus, dan konflik-konflik horizontal yang memakan korban tidak sedikit, sementara para elit mengalami ejakulasi syahwat politik yang “hanya” berurusan dengan “siapa dapat apa” (who gets what), menambah panjang catatan hitam kegagalan reformasi selama lebih dari satu dekade ini.

Kebuntuan politik di tengah kebebasan informasi dan gelegar ruang publik terjadi oleh karena terputusnya mata rantai agensi yang berkiblat pada politik an sich. Artinya, konstelasi elit merupakan sebuah fenomena rutin politik sehari-hari yang berurusan dengan realitas prosedural-institusional yang “mengindahkan” keberlangsungan kehidupan rakyat sebagai substansi pokok dari tujuan politik itu sendiri. 

Politik dimengerti sebagai sejenis kegiatan residual (pengurangan) berupa seremoni elitis yang tidak menyentuh nilai-nilai ultima kemanusiaan. Dan, kalau pun ada momen agung “keterlibatan” dunia elit pemerintahan dalam praksis-praksis berorientasi rakyat, ia seringkali hadir dalam bentuk-balutan citra “keberpihakan” kamuflatif di setiap menjelang pemilu/pilkada berlangsung.

Politik tengah mati suri. Sementara ruang publik, seperti LSM, acapkali lahir sebagai bantuk lain “campur tangan” dan “kepanjangan tangan” proseduralisme dan oportunisme politik ketimbang tujuan-tujuan pemberdayaan masyarakat.

Secara reflektif, tegangan-tegangan politik sehari-hari ini bukannya mendekatkan kita pada kebahagiaan bermasyarakat. Sebaliknya, mengikuti Rocky Gerung, ia menghadirkan konstruk massal anti-politik yang semakin apatis terhadap politik sebagai sebentuk nilai-nilai luhur yang lahir dari “ujud niat hidup bersama sebuah masyarakat”. Politik, pada akhirnya, “hanya” menghadirkan sebuah efisiensi teknoratis ibarat robot kaku dalam laku birokratisme yang menggantikan (amanah) kebijakan publik. Simulasi media massa pun menggantikan hubungan riil caleg dan capres dan atau cagub dengan konstituennya melalui pernak-pernik tebar pesona (imagology) yang terpancang indah dalam sebuah ruang tontonan. Beginikah hidup berpolitik kita? Lantas bagaimana mengatasi kebuntuan politik ini?

Menilik pada konteks pertanyaan tersebut di atas, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, yang hampir  --untuk tak mengatakan tiap hari-- selalu hadir secara langsung di tengah masyarakat, seperti mendatangi kebakaran di Batu Rotok yang sangat terpencil, menginap di masjid bersama warga, dan lain-lain, secara tak langsung telah menginisiasi pentingnya melakukan “pelampuan” politik sehari-hari. Apa artinya?

“Melampui” merupakan sebuah kategori yang berupaya menembus prosedur-prosedur dan etika politik formal yang melulu berhubungan dengan birokratisme dan konsensus-konsensus normatif. Bahwa kehadiran orang nomor satu NTB ini ingin “menjauh” dari tetek-bengek politik keseharian yang ujung-ujungnya adalah kulminasi kontestasi antar elit kuasa yang hanya menghasilkan kompromi-kompromi konsensual “sama-sama senang” (win win solution) berlatarbelakang pengabaian masyarakat.

Gubernur hadir dengan tujuan “menjauhi” politik untuk mengakrabi dan merangkul “yang politis.” Jika “politik” (the politic) berhubungan dengan rutinitas dan syarat-syarat legal-formal yang membatasi keberadaan diri pada jangkauan tarik-menarik kepentingan antar elit di atas. Sebaliknya, “yang politis” (the political), seperti ditegaskan Alain Badiou –seorang filsuf politik kontemporer— tidak berurusan dengan hukum formal, perilaku kelembagaan dan aktor-aktornya.

 “Yang Politis” merupakan cakrawala kolektivitas emansipasi yang disandarkan pada multiple identity (identitas yang beragam) –dalam hal ini NTB sebagai yang bersatu dalam kemajemukan— untuk bertindak, bergerak dan berbuat “melampui” yang tak mungkin dalam politik sehari-hari.

“Yang politis” adalah subyek yang menyadari ketidakmungkinan politik formal untuk mengada secara mendalam dalam spektrum realitas masyarakat secara langsung. Di sinilah Gubernur NTB berupaya membuka jeratan yang menyumbat ruang publik politis untuk mengambil tindakan dan kerja praksis yang dialamatkan kepada penguatan lanskap marwah politik (high politic)  untuk membangun sikap politik non-partisan yang, artinya, menggerakkan elemen-elemen masyarakat yang ada untuk terlibat, berpartisipasi dan bekerja bersama dalam agenda-agenda (kemaslahatan) publik ke depan.

Dengan demikian, Gubernur NTB, mau tidak mau, harus “melepas” identitasnya sebagai the ruling person untuk merangkul masyakarat dengan cara memberi ruang yang luas bagi kontestasi setiap warga negara untuk mengkritisi dan menentang kegenitan ego purba kekuasaan yang banyak dialami setiap pelaku politik. 

Setiap antagonisme dan sikap kritis tidak lagi diartikan sebagai perlawanan terhadap pemerintah. Dialektika politik yang antagonistik dan konfliktual diamini sebagai syarat niscaya untuk mendulang setiap aspirasi yang muncul dari setiap keberadaan sosial masyarakat kita. Pada posisi ini, sinyalemen yang mengatasnamakan negasi terhadap kerja-kerja politik dan kebijakan pemerintah/parpol pendukungnya harus disambut sebagai jembatan penghubung yang riil antara pemerintah dan masyarakat itu sendiri ketimbang sebagai “musuh” politik yang harus diabaikan.

Pengertian di atas sekaligus ingin menunjukkan sikap dan langkah politik Gubernut ke depan dalam mengafirmasi poltical will  untuk terus berbenah dan bergegas menjangkau masyarakat melalui –mengikuti Badiou— “kesetiaan pada tindakan” (truth event) daripada busa-busa lip service politik di media massa dan atau terjebak “hanya” pada agregasi politik prosedural sehari-hari yang tak kunjung usai. Terjemahan lokalnya, Bang Zul sedang melanjutkan ikhtiar kepemimpinan untuk selalu setia pada tindakan praksis di tengah badai kedangkalan berpolitik pasca-reformasi ini.

Bahwa yang perlu kita lakukan bersama adalah menginisiasi keterlibatan dunia birokrasi untuk terjun ke masyarakat, mendengar keluh-kesah mereka, berempati pada penderitaan mereka seraya membuka ruang bagi mereka untuk berpartisipasi membangun dan bekerja secara kolektif untuk kesejahteraan masyarakat NTB tanpa terkecuali.  Inilah makna terdalam dari epistemologi metapolitik “yang politis” itu. Pada kondite etik inilah kepemimpinan di NTB harus berangkat dan bergerak bersama masyarakat. Wallohu a’lam.

Oleh: Astar Hadi Mahasiswa Pascasarjana UNRAM