Incinews.net
Selasa, 13 Oktober 2020, 18.32 WIB
Last Updated 2020-10-13T10:40:01Z
MataramNTB

Gerakan Mahasiswa Tolak Omnibus Law di NTB Dapat Pujian Dari Gubernur Bang Zul

Foto: Aksi Mahasiswa di Depan Kantor DPRD NTB Kemarin Hari Kamis 8 Oktober 2020. (O'im)

Mataram, incinews.net: Penolakan Undang-undang Omnibus law hingga kini terus berlanjut, penolakan dari berbagai pihak, mulai dari mahasiswa hingga ormas, tak terkecuali di NTB, hari ini, selasa, (13/10/2020) massa yang tergabung dari elemen mahasiswa dan ormas mendatangi kantor gubernur NTB.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah langsung menemui massa aksi dan berdialog di tempat. Di tengah terik matahari siang, Gubernur menerima tuntutan massa aksi dan berjanji akan berdiskusi serta menjembatani aspirasi semua elemen.
Aksi Mahasiswa Di depan Kantor DPRD NTB 8 Oktober 2020

Sesuai dengan arahan presiden, Gubernur yang kerap disapa Bang Zul ini akan mengumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk membahas tentang Undang-undang Omnibus law ini dan akan segera dilaporkan ke Pemerintah pusat.

"Presiden meminta agar para gubernur menampung semua aspirasi, masukan dari masyarakat, termasuk dari teman-teman ini. Oleh karena itu, dalam dua atau tiga hari ini kami akan mengumpulkan tokoh, LSM, organisasi buruh, serta akademisi," jelas Gubernur.
Aksi Mahasiswa di depan Kantor Gubernur NTB Senin 12 Oktober 2020

Selain itu, bang zul mengatakan, Mungkin banyak yang terkejut, kenapa tuntutan para mahasiswa tersebut langsung saya iyakan tanpa berpikir panjang, Bahkan saya harus tandatangan dan ada juga tuntutan untuk menulis surat ke pusat.

Aksi Mahasiswa di Depan Kator Gubernur NTB Selasa 13 Oktober 2020

"Kalau yang lain-lain masih mikir saya, tapi kalau sama teman-teman mahasiswa nggak perlu mikir panjang Karena saya yakin gerakan mahasiswa kita ini jujur dan tidak ditunggangi siapa-siapa Jadi saya nggak masalah langsung setuju denn permintaan para mahasiswa dengan penuh keikhlasan dan tanpa keraguan. Luar biasa para mahasiswa kita di NTB ini. Salut banget !," ungkap Bang zul.

Tapi untuk menulis surat ke pusat, sambung ia, beri kami waktu beberapa hari ini untuk memperkaya dan mendalami Omnibus Law ini dengan mengumpulkan dan mengundang berbagai pihak yang mengerti untuk membedah dan mengkaji UU ini yang mewakili pemerintah, buruh, LSM, akademisi dan ahli, mahasiswa, aktivis pemuda, ulama, pengusaha dan lain-lain, sehingga surat penolakan kita dari NTB betul-betul berbobot dan akan menghasilkan kebaikan buat bangsa dan daerah kita.

"Kita diskusikan secara detail, kami kasih masukan jika ada yang kurang (dalam uu omnibus law,red) mudah-mudahan ini menghasilkan kebaikan bagi kita semua, kami minta tolong serahkan masukkannya kepada kami kita diskusikan dalam dua tiga hari dan kemudian kita sampaikan hasilnya kepada presiden," terang Bang Zul. (red)