Incinews.net
Senin, 10 Agustus 2020, 20.31 WIB
Last Updated 2020-08-10T12:34:18Z
NTB

Menteri Desa Usulkan Lomba Aman Covid-19 Saat Rapat Bersama Wagub NTB

Foto: Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang didampingi Ketua TP PKK, Hj. Niken Saptarini. (ist/O'im)

Mataram, incinews.net: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT),  Abdul Halim Iskandar mengusulkan lomba Desa Aman Covid-19 kepada pemerintah daerah. Lomba ini dihajatkan untuk mewujudkan desa yang aman dari penyebaran Covid-19 serta melihat ketegasan desa dalam memerangi pandemi Covid-19 yang masih mewabah saat ini.

"Lomba ini sangat efektif sebagai tolak ukur untuk menilai desa mana yang memiliki keseriusan dalam menerapkan protokol kesehatan untuk warganya," kata Menteri Desa saat Rapat virtual sekaligus Sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan, serta jaga jarak, untuk perubahan perilaku baru masa pandemi covid 19, bersama Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang didampingi Ketua TP PKK, Hj. Niken Saptarini, Senin (10/08/2020).

Selain mewujudkan Desa aman Covid-19, kata Mendes, lomba ini juga diharapkan dapat memulihkan kembali perekonomian desa yang selama ini ikut terdampak pandemi Covid-19, menggiatkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan menggerakkan produksi dan konsumsi untuk membangkitkan ekonomi desa.

Adapun unsur-unsur yang dinilai diantaranya, pertama, kemampuan desa dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19. Kedua, Aksi setengah miliyar masker desa. Ketiga, pelaksanaan desa tanggap dan aman Covid-19. Keempat, pelaksanaan BLT Dana Desa dan terakhir pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa. 

"Terkait mekanisme lomba, kami tidak mengusulkan untuk penilaian dari atas ke bawah. Artinya dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten kota," usulnya.

Dijelaskanya, mekanisme penilaiannya dilakukan mandiri oleh desa (Self Assessment) dengan mengisi data unsur-unsur lomba ke dalam aplikasi sistem informasi desa. Sistem informasi desa melakukan perangkingan atas hasil asesmen mandiri pemerintah desa. Kemudian dewan juri akan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi ke lapangan kepada desa-desa yang masuk nominasi. Jika kondisi lapangan berbeda dengan asesmen mandiri beekonsekuensi pada diskualifikasi desa.

"Sistem secara otomatis akan menunjukan peringkat sesuai dengan asesmen. Tim akan terjun ke lapangan, misalnya produksi masker oleh desa sekian dibuktikan dengan foto. Begitupun dengan protokol Covid-19 lainnya seperti penyediaan tempat cuci tangan, memakai masker dan lain-lain," jelasnya.

Kemudian waktu pelaksanaannya, lanjutnya, lomba ini akan dimulai 10 Agustus sampai 25 September tahun 2020 setelah mendapat persetujuan dari Mendagri. Bagi desa-desa yang dinyatakan sebagai pemenang lomba  akan diberikan hadiah berupa uang insentif senilai Rp 150 juta untuk grade 1. Rp 100 juta untuk grade 2 dan seterusnya. Uang insentif itu hanya digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa.

Sementara untuk pembagian wilayah yaitu wilayah Barat, Tengah dan Timur. Pada tiap wilayah, peserta lomba dikelompokkan sesuai dengan status perkembangan desa seperti Desa Mandiri dengan Desa Mandiri, Desa Maju dengan Desa Maju. Begitupun dengan desa berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. (red)