Incinews.net
Kamis, 09 Juli 2020, 13.58 WIB
Last Updated 2020-07-09T06:08:08Z
NTB

PKL Lawata Mataram Menjerit, Minta Pemprov NTB Sewa Lahan Dikasih Keringanan

Foto: Ruko Tempat Penjualan PKL Lingkungan Lawata Atletik Kota Mataram. (O'im)

Mataram, incinews.net: Dampak wabah virus corona alias Covid-19 berdampak pada banyak sektor kehidupan. Bahkan pengaruh besar begitu terasa di lapisan masyarakat bawah seperti kepada para pedagang kaki lima yang ada di Kota Mataram NTB.

Para pedagang ini merugi karena pembeli sangat jarang bahkan tak ada. Apalagi gerakan #DiRumahAja demi mencegah penyebaran virus corona menggerus perekonomian pada pedagang makanan kaki lima yang notabene menggantungkan biaya hidup sehari-harinya lewat berjualan dan usaha tempat Ngeprint.

Usaha jasa Fotocopy di kota mataram inisial AG mengakui, dirinya mengalami kerugian luar biasa karena sepi orang ngeprint. Bahkan dirinya sebelum Covid-19 tiap harinya bisa mendapatkan Uang 200-300 rupiah, tapi sekarang turun hingga 90 persen karena imbas pandemi covid-19 ini

"Saat mahasiswa diliburkan oleh pihak kampus kemarin akibat Corona, Sejak itu usaha mulai gak karuan dan keganggu banget. Pengeluaran dan pendapatan tidak seimbang dan banyak pengeluarannya dibandingkan penhasilan. Sedangkan tiap hari harus makan," ungkap seorang PKL Gomong lawata. Rabu (8/7/2020).

Selain itu, pihaknya mengaku pasrah dengan situasi dan kondisi ekonomi di masa Pandemi Covid-19 ini.

AG meminta ditengah Pandemi Covid-19 berharap agar Dispora Provinsi NTB sebagai pengelola lahan Pemprov. NTB agar ada keringanan biaya sewa lahan. " Kalo bisa ada keringanan,"katanya.

Selain itu, PKL Lawata berinisial As meminta agar Dispora NTB memberikan diskon biaya sewa lahan. 

Ia mengungkapaka, bahwa Pandemi Covid-19 begitu berimbas terhadap pendapatan ekonomi keluarga. Karena semenjak aktivitas perkuliahan libur di masa Pandemi, pendapatan lapak penjualan makanan dan minuman miliknya merosot.

"Kalau saya minta sih keringanan dari Dispora aja karena tiap hari kan sepi, biasanya sehari dapat 100 ribu, sekarang hasilnya cukup untuk beli beras saja," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dispora NTB, Husnanidiaty Nurdin bersikukuh para PKL harus tetap membayar sewa lahan meski Pandemi Covid-19. 

Ia beralasan sudah memegang SK Gubernur NTB Nomer 032-481 tahun 2020 tentang penyewaan tanah milik Pemprov tersebut.

"Ya kan ndak bisa kita meringankan tanpa ada persetujuan, tetap (bayar sewa lahan-red), karena SK nya itu sampai 2020," ujarnya.

Namun demikian Ia mengaku sudah mengirim surat ke para PKL Lawata yang berisi permintaan agar pembayaran sewa lahan sebesar 2 juta pertahun itu dibayar dengan cara di cicil hingga akhir Desember 2020.

"Kami sudah berkirim surat ke mereka (PKL Lawata-red) minta membayar dengan cara mencicil aja ndak kontan, pokoknya sampai Desember 2020 lunas," tegasnya. (red)