Incinews.net
Jumat, 03 Juli 2020, 18.19 WIB
Last Updated 2020-07-03T10:20:41Z
NTB

Penerbangan Pesawat Rute Lombok-Sumbawa Dibuka Kembali

Foto: Bandara Udara Internasional Lombok. (ist/O'im)

Sumbawa, incinews.netBandara internasional lombok, NTB saat ini telah membuka aktivitas penerbangan rute Lombok-sumbawa maupun sebaliknya, setelah sebelumnya sempat ditutup karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penerbangan tersebut mulai dilakukan 1 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 Wita dari lombok menuju Sumbawa dengan membawa 22 penumpang.

Kemudian pada 2 Juli 2020 sekitar pukul 07.10 pesawat kembali terbang menuju lombok dengan membawa 40 penumpang.

“Kita sudah mulai operasional penerbangan. Sampai saat ini schedule itu masih rutin dari tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020. Itu schedule dari pihak maskapai Wings Air,” ungkap Kepala Kantor Bandara Sumbawa melalui Kepala Urusan Tata Usaha, Kukuh Dwi Pramogi S.ST kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Dijelaskannya, berdasarkan jadwal yang diajukan pihak maskapai tersebut hanya ada satu kali kedatangan dan satu keberangkatan dalam satu hari.

Adapun kriteria bagi pelaku perjalanan di masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yakni yang bersangkutan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. Sementara untuk persyaratannya diantarannya yaitu menunjukan identitas diri dan menunjukan surat keterangan uji PCR atau dengan hasil negatif.

“Masa swab atau PCR ini diperpanjang, yang biasanya 7 hari sekarang menjadi 14 hari. Itu ada perubahan di situ. Kalau untuk persyaratan yang lainnya masih tetap sama,” jelasnya.

Diungkapkannya, dalam operasional penerbangan yang mulai dilakukan kembali ini, pihaknya tetap mengutamakan standar protokol kesehatan. Yaitu dengan menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung dalam mencegah penyebaran covid-19. Selain itu ia juga akan mengevaluasi dari perkembangan kondisi di lapangan.

“Hasil evaluasi kegiatan penerbangan tadi pagi itu untuk para pengantar diharapkan tetap berlakukan protokol kesehatan yang dibuat pemerintah pusat melalui gugus tugas. Yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak dengan pengantar lainnya,”imbaunya. (red)