Incinews.net
Senin, 08 Juni 2020, 13.49 WIB
Last Updated 2020-06-08T05:59:33Z
DPRNTB

Berkedok JPS, DPRD NTB Terindikasi Merampok Uang Rakyat Secara Berjama'ah

Foto: Gedung Anggota DPRD NTB di Kota Mataram. 

Mataram, incinews.net: Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Badan Koordinasi  Bali Nusa Tenggara (HMI MPO Badko Bali Nusra) mengomentari bantuan Jaring Pengaman sosial (JPS) yang di salurkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tengara Barat (DPRD NTB) untuk warga terdampak Covid-19 di Dapil Masing-masing Anggota Dewan.

Arif Kurniadin, SH katakan, Ada misi perampokan berjama'ah dengan berkedok JPS perdapil yang dilakukan oleh DPRD Prov NTB. "Misi tersebut terindikasi merampok uang rakyat secara berjama'ah," katanya, senin (8/6/2020)

Kalau pun itu tidak benar, menurutnya, DPRD Provinsi NTB harus berani terbuka, berani transparan terhadap rakyat terkait berapa anggaran yang dibhabiskan untuk sembako per Peking, termasuk, Kata Arif, harus berani jujur kepada rakyat berapa sisa anggaran dari hasil belanja tersebut agar di kembalikankeb kas daerah, "lebih lebih pimpinan DPRD Provinsi NTB harus berani jujur dan terbuka duluan sebagai contoh bagi anggota dewan yang lain," terangnya.

Foto: Arif Kurniadin, SH Ketua Umum HMI MPO Badko Bali Nusra.

Lebih lanjut ia tegaskan, seandainya pimpinan DPRD Provinsi NTB tidak berani jujur dan terbuka dalam hal pengadaan sembako tersebut, "maka jelas bahwa misi tersebut adalah misi perampokan besar besaran yang dilakukan secara berjama'ah oleh seluruh DPRD Prov NTB di bawah komando pimpinan dewan," Kembali Arif Kurniadin tegaskan.

"Maka Dengan ini, saya atas nama ketua HMI Badko Bali Nusra mendesak BPK RI wilayah NTB untuk segara melakukan audit kepada seluruh anggota dewan prof NTB terkait dengan anggaran pengadaan jps perdapil dengan nilai keseluruha sebesar 6,5 M,"tambahnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi menjelaskan bahwa sumber anggaran JPS per Dapil tersebut sudah melalui pembahasan secara rinci dan konprehensif bersama-sama antara TAPD dan Banggar NTB.

"Saat ini yang dibutuhkan rakyat bukan teori-teori tapi praktek. Seluruh komponen wajib bahu membahu melewati masa sulit ini," jelas Mori kemarin.

Sementara, sebelumnya, Sekretaris Dewan Provinsi NTB, H Mahdi mengakui anggaran yang bersumber dari APBD hasil pergeseran anggaran Setwan DPRD NTB menjelaskan jika ada selisih dari belanja paket JPS itu akan dikembalikan ke kas daerah dan tidak dibelanjakan semua.

"Memang benar anggarannya Rp6,5 Miliar tapi kita bayar sesuai dengan harga yang ada dalam nota pesanan sehingga selisihnya dikembalikan ke kas daerah. Tidak dibelanjakan semua," ungkapnya.

Sambung ia, anggaran untuk pengadaan 65 ribu paket yang hanya berisi 3 (tiga) item itu terduri dari beras 10 Kg, mie instan 7 bungkus dan minyak goreng 1 liter tersebut tidak menyalahi aturan karena sudah ada Juklak dan Juknisnya.  

Lebih lanjut Mahdi jelaskan, sudah ada dokumennya berapa yang didistribusikan untuk kemana saja kami akan buka setelah diaudit oleh pengawas baik inspektorat atau BPKP. Sedangkan anggarannya dari hasil rasionalisasi anggaran Setwan bukan dari aspirasi anggota.

"Itu sudah menjadi keputusan Banggar dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Tidak ada yang menyalahi aturan sudah ada Juklak dan Juknisnya dan ini bagian dari tugas pimpinan dan anggota DPRD selaku penyelenggara pemerintah daerah bersama Gubernur," jelasnya. 

Alasan mendasar diadakan paket JPS per dapil tersebut kata Mahdi, adalah hasil dari aspirasi masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah saat kegiatan reses para anggota.
"Dan ini hasil dari turunnya anggota di tengah-tengah masyarakat dari kegiatan reses dimana masih banyak anggota masyarakat yang tida mampu belum menerima bantuan,"ujarnya. (red)