Incinews.net
Jumat, 01 Mei 2020, 04.25 WIB
Last Updated 2020-05-01T08:25:25Z
HeadlineKriminalLombokNTB

Perang Kembang Api, Sejumlah Pelajar Diamankan Polisi

Foto: Pelaku dan Barang bukti yang di Amankan. (ist/O'im)

Lombok Tengah, incinews.net: Polres Lombok Tengah membubarkan Pesta kembang api atau Perang kembang api di jalan Raya Biao Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Loteng, Pada hari  Selasa tanggal 28 April 2020.

Pembubaran pesta atau perang kembang api disampaikan langsung oleh Kapolres Loteng AKBP  Budi Santoso SH., SIK., MH yang terjadi  di Jembatan Biao Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Lombok Tengah menyampaikan,
Bahwa terkait dengan adanya perang kembang api atau petasan menjadi atensi dari Polres Lombok Tengah yang mana kegiatan tersebut sangat mengganggu ketertiban Umum dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan selain itu juga dengan adanya perang petasan tersebut juga akan menggnggu arus lalu lintas di jalan raya yang dapat membahayakan pengguna jalan.

"Bahwa terkait dengan adanya perang petasan tersebut telah diamankan beberapa warga masyarakat yang sebagian besar masih bersetatus pelajar yang ikut dalam perang petasan tersebut dan untuk memberikan pelajaran serta membuat efek jera kepada mereka  maka diberikan tindakan agar melaksanakan wajib Lapor selain itu juga Menekankan kepada para orang tua untuk tetap mengawasi anaknya dalam menjalankan aktivitas selama bulan suci Ramdhan dan Libur terkait Covid - 19,"Kapolres Loteng AKBP  Budi Santoso SH., SIK., MH, rabu (29/4/2020)

Pada pembubaran tersebut Polres  Loteng mengamankan 6 (enam) orang dan setelah diperiksa oleh team penyidik Polres Loteng yang diduga melakukan  pesta/perang kembang api berjumlah 6 (enam ) orang. "Selanjutnya dikenakan wajib  lapor di satreskrim Polres Loteng setiap hari," terangnya.

Di samping wajib lapor, sambung ia, setiap hari Polres Loteng juga memanggil orang tua dari ke-6(enam) orang mereka. "Karena masih dibawah umur selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya masing-masing untuk mengawasi anaknya dan tetap dikenakan wajib lapor,"ungkapnya.

Barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh Polres Lombok Tengah antara lain:- Mercon Roket 5 Buah, Mercon Galaksi 3 Kotak, Mercon Super Blitz 2 kotak, Mercon Korek 15 Kotak, Mercon Smok 3 Kotak, Mercon Ektra XL Galaksi 8 Kotak, HP 2 unit Merk VIVO dan OPPO, Sepeda Motor 3 Unit.

Atas kejadian tersebut Kabid Humas Polda NTB mengimbau dalam situasi saat ini yang mana wabah Covid-19 sedang melanda Negara kita bahkan  Wilayah NTB saat ini sudah banyak yang positif terjangkit Covid-19, sehingga dengan adanya perang kembang api yang dilakukan oleh anak-anak yang masih sekolah hal ini sangat meresahkan masyarakat dan rentan terhadap penyebaran Cobid 19.

"Diharapkan peran dari  para orang tua dapat mengawasi putra-putrinya  untuk melakukan hal-hal yang positif," kata Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si. (red)