Incinews.net
Selasa, 12 Mei 2020, 03.33 WIB
Last Updated 2020-05-11T23:30:00Z
HeadlineOrganisasi

Ormas Pemuda Pancasila Siap Kawal Bansos Covid-19 di Kota Mataram, Eddy Sophiaan: Pastikan Berjalan Baik


Mataram, incinews.net: Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Mataram siap mengawal distribusi bantuan sosial pemerintah selama wabah virus corona (Covid-19).

Ketua MPC PP Kota Mataram Eddy Sophiaan mengatakan, kami dari Ormas Pemuda Pancasila siap medukung program dari pemerintah dan mengawalnya. Sekaligus memastikan bahwa distribusi bantuan sosial di Kota Mataram yang sudah berjalan secara keseluruhan berjalan baik.

"Bahwa bantuan sosial harus disampaikan kepada warga yang terdampak wabah sesegera mungkin,"kata Eddy Sophiaan selasa (12/5/2020).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS tertanggal 21 April 2020. SE tersebut sebagai upaya mengatasi dampak pandemi global Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Melalui SE Nomor 11 Tahun 2020 tersebut, KPK mendorong pelibatan dan peningkatan peran serta masyarakat untuk mengawasi anggaran bansos sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. “Untuk itu, kami dari Ormas Pemuda Pancasila MPC PP Kota Mataram membentuk Tim Pengawas untuk penyaluran bantuan tersebut," ungkapnya.

Menurut, Eddy Sophiaan DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial merupakan basis data yang selama ini digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat secara nasional. DTKS sendiri senantiasa mengalami perbaikan.

Agar jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial, baik bantuan yang berbentuk tunai, barang maupun bentuk lainnya bisa tepat sasaran. Mengingat besarnya alokasi dana yang disiapkan pemerintah pusat pada APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. 

“Sebesar Rp 110 Triliun atau 27 persen akan dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, termasuk di dalamnya dialokasikan untuk bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, bagi Masyarakat yang menjadi korban kecurangan penyaluran bantuan Sosial penanggulangan wabah Covid-19 akan mendapatkan bantuan hukum dan akan didampingi dari divisi Hukum dan advokasi PP Kota Mataram

Ketua PP Kota Mataram kepada media ini, mewanti-wanti kepada siapapun yang terlibat dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah untuk bekerja secara profesional.

"Jangan sampai ada kongkalingkong untuk disalahgunakan sebagai kepentingan politik atau wilayah dapil atau basis basis partai penguasa saja dan juga jangan sampai adanya manipulasi data yang dipergunakan untuk kepentingan perut kelompok atau pribadi, mengingat di Kota Mataram bentar lagi ada Pemilihan Wali Kota Mataram, jadi gak usah main-main soal bantuan bencana seperti ini, kasihan rakyat nanti bisa Kualat," tegasnya.

Eddy Sophiaan mengharapkan, bantuan sosial ini dapat membantu atau mengurangi beban kehidupan masyarakat akibat dampak kebijkan dari pemerintah kerena Covid-19 (Virus Corona).

"Saya sekaligus mengimbau semua pihak agar tetap berada di rumah, bekerja dan produktif di rumah. #janganmudik, cegah penularan, dan sayangi keluarga," pesannya. (red)