Incinews.net
Kamis, 12 Maret 2020, 21.38 WIB
Last Updated 2020-03-12T13:38:29Z
HeadlineHukum

191 Panwas Desa se-Kabupaten Bima telah Terbentuk


Bima, Incinews.Net- Hasil seleksi Panwaslu Kelurahan / Desa (PKD) akan diumumkan secara serentak oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bima di masing-masing wilayah kerjanya pada hari ini, Kamis (12/03/2020). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, mengatakan, PKD yang dinyatakan lulus seleksi itu akan dilantik oleh masing-masing Panwascam pada Senin-Kamis, 16-19 Maret 2019. “Sesuai jadwal, pelantikannya akan berlangsung selama  selama 4 hari oleh masing-masing Panwascam sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing,” uarainya

Menurutnya, proses pelantikan tersebut akan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima. Usai pelantikan, lanjutnya, PKD akan langsung diberikan pembekalan awal sebagai modal dasar untuk menjalankan tugas pengawasan di masing-masing desa. “Usai dilantik, mereka akan diberikan Bimbingan Teknis terkait tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagai seorang pengawas desa, serta tata cara melakukan pengawasan yang yang efektif, efisiean dan akuntabel dan mampu dipertanggungjawabkan kepada public,”tuturnya.

Dijelaskannya, PKD memiliki tugas untuk melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan Pilkada di tingkat desa. Pada saat ini, lanjutnya, PKD akan langsung dihadapkan dengan tahapan Verifikasi factual (Verfak) dukungan terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) persorangan, serta mengawasi proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara tekhnis, yakni PPDP. 

“Ada 191 PKD yang tersebar di seluruh kabupaten Bima dengan masa kerja selama 7 bulan, yakni terhitung sejak April sampai dengan Oktober 2020,” pungkasnya. (Red)