Incinews.net
Kamis, 13 Februari 2020, 12.13 WIB
Last Updated 2020-02-13T16:33:46Z
HeadlineSosial

Tari Telanjang Ada di Pulau Seribu Masjid, HMI: Merusak Wisata Halal, Cabut Izin Usaha Metzo

Foto: Ketua Umum Badko HMI Nusra Rizal Mukhlis. (O'im)


Mataram, incinews.net: Kasus penari telanjang di kawasan wisata senggigi mengundang reasksi banyak pihak, tidak ketinggalan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI Nusa Tenggara) ikut angkat bicara.

Ketua Umum Badko HMI Nusra Rizal Mukhlis mengecam peristiwa memalukan ini, Ia mendesak Bupati Lombok Barat untuk sesegera mungkin mencabut izin usaha Metzo Executive Club dan Karaoke Lombok Tersebut.

"Kami mendesak Bupati Lombok Barat untuk segera mencabut izin usaha Metzo Executive Club & Karaoke Lombok," kata Ketua Umum Badko HMI Nusra Rizal Mukhlis di Mataram, rabu (11/2/ 2020).

Menurut Rizal, kasus tarian telanjang ini tidak bisa dibiarkan karena telah mencedari NTB sebagai Pariwisata Halal dan Lombok sebagai Pulau 1000 Mesjid. 

"ini tidak Boleh dibiarkan, karena sudah menciderai Daerah kita sebagai Ikon wisata Halal Dunia, Apalagi Lombok ini dikenal sebagai Daerah yang Religius dengan julukan 1000 Mesjid" ujar Aktivis HMI Mataram tersebut.

Untuk itulah, Aktivis HMI ini meminta agar Pemerintah Lombok Barat memberikan sanksi tegas kepada Pihak Metzo Executive Club & Karaoke Lombok sebagai Pelajaran bagi tempat yang lain untuj tidak meniru dan melakukan hal Yang sama. 

"Pemberian Sanksi tegas akan memberikan pelajaran bagi manajemen yang lain untuk tidak melakukan hal yang serupa seperti yang terjadi di Metzo," tegas Rizal.

Selain itu Rizal juga meminta kepada Kapolda NTB untuk menindak tegas Oknum penyedia layanan Tarian Bugil dan menyisir tempat-tempat Hiburan yang lain mengingat NTB ini sudah memiliki Perda Syariah tentang wisata Halal.

“Kami minta kepada Kapolda NTB untuk menindak tegas dan juga menyisir  tempat-tempat Hiburan yang lain"
tidak hanya itu Rizal juga meminta kepada Gubernur NTB untuk melakukan Koordinasi dengan Pemda Lombok Barat sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemprov. dalam menyikapi perbuatan melawan Perda Syariah tersebut.

"Gubernur NTB juga harus bertanggungjawab pada persoalan ini, segera lakukan koordinasi demi menegakkan Perda Syariah tentang wisata Halal NTB". Terangnya. (inc)