Incinews.net
Jumat, 21 Februari 2020, 18.19 WIB
Last Updated 2020-02-23T05:51:41Z
HeadlineHukum

Lombok Plaza Hotel Lepas Tangan Adanya Kasus Pencabulan

Foto: Saat AMPK NTB Menggelar Aksi Unjuk Rasa depan Lombok Plaza Hotel. (O'im)

Mataram, incinews.net: Kasus pencabulan yang melibatkan Hotel lombok Plaza diduga pihak hotel lepas tangan.

Hal itu disampaikan Salah satu massa aksi didepan hotel Lombok Plaza ruslan, jum'at (21/2/2020) pukul 15:45 wita.

Seharusnya menurut ia, pihak hotel lombok plaza tidak boleh membiarkan begitu saja, mengingat peristiwa ini terjadi dihotelnya. "kok pihak GM Hotel lepas tangan, gak boleh gitu donk, apalagi kajadian ini di rumahnya (hotel lombok Plaza), kalo lepas tangan ini kan lucu," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Meneger Hotel menganggap kasus tersebut sudah tidak ada masalah lagi. "Saya anggap kasus ini sudah kelar dan gak mau berkomenter lagi", sebut Didi Kuswadi selaku GM Hotel Lombok Plaza.

Sebelumnya, Dugaan kasus pencabulan yang dialami salah seorang karyawati The Plaza Karaoke dan Lounge oleh sesama rekan kerjanya Rabu (12/2/2020).

Kuasa hukum korban Nurdin Dino, SH menjelaskan, Laporan Polisi ini menyusul mediasi penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan tidak menemui titik temu. Saya mendampingi klien ke unit PPA Polresta Mataram untuk membuat Laporan Polisi atas kasus pencabulan yang dialami korban berinisial NL (23).


“ Laporan Polisi ini dibuat karena pihak Manajemen The Plaza Karaoke dan Lounge sudah lepas tanggung jawab atas kasus tersebut,” tegas Dino.


Lanjut Dino, Manajemen The Plaza Karaoke tidak bertanggung jawab atas kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab kepada pelaku tindakan asusila (pencabulan).


Unit PPA Polresta Mataram yang menerima laporan dugaan pencabulan di The Plaza Karaoke dan Lounge menjelaskan sudah melakukan BAP terhadap korban dan meminta keterangan saksi. "Sejauh ini sudah ada alat bukti yang diserahkan pelapor berupa rekaman CCTV dugaan kasus pencabulan tersebut,” jelasnya.


Penyidik Unit PPA Polresta Mataram juga menjelaskan sudah melakukan visum terhadap korban untuk menguatkan pelaporan. (red)