Incinews.net
Jumat, 21 Februari 2020, 18.06 WIB
Last Updated 2020-02-21T10:27:48Z
HeadlinePemerintah

Depan Menteri PPPA Wagub Sampaikan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Menurun

Foto: Wagub dan Buk Niken Bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Gusti Ayu Bintang Darmavati, S.E., M.Si. (ist/O'im)

Mataram, incinews.net: Pemerintah Provinsi NTB semakin konsen mengupayakan pelayanan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan. Wujud dari hal tersebut, Jumat (21/2/2020) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Gusti Ayu Bintang Darmavati, S.E., M.Si., bersama Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., dan Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati, meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas P3AP2KB Provinsi NTB, di Jalan Kaktus Gomong, Kota Mataram.

Menurut Ibu Menteri, UPTD PPA ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan perempuan yang berdaya dan melahirkan anak-anak yang berkualitas. Inilah bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap perlindungan perempuan dan masa depan anak-anak di NTB.

Tempat ini akan menjadi wadah untuk konsultasi, memberikan pendidikan dan sosialisasi, pelatihan dan bahkan advokasi kepada perempuan dan anak. 

Ia juga sangat mengapresiasi program unggulan Pemprov NTB untuk mengintervensi upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya adalah program revitalisasi posyandu menjadi posyandu keluarga, dimana posyandu sekarang tidak hanya melayani anak-anak balita dan ibu hamil saja, melainkan juga pelayanan terhadap anak, remaja hingga lansia. 

“Remaja dan orang tua dapat berkonsultasi ke posyandu keluarga, bagaimana tentang pernikahan di bawah umur dan dampaknya bagi bayi. Ini salah satu fungsinya,” ungkap wanita kelahiran Denpasar Bali ini.

Ibu Menteri juga mengingatkan peran para orang tua, guru dan semua pihak untuk memperhatikan tumbuh kembang anak. Di era teknologi dan informasi yang serba digital ini, semua informasi dan konten mudah tersebar di dunia maya. Maka dalam penggunaan HP dan pemanfaatan media sosial, anak-anak harus diperhatikan dan didampingi orang tua ataupun guru bersama lingkungannya. 

“Banyak kasus sering terjadi berawal dari media sosial. Remaja berkenalan dan menjadi korban kekerasan. Begitu pun bullying terhadap anak-anak tersebar lewat media sosial. Kadang-kadang karena perilaku akhlak yang jelak, temannya di bullying kemudian direkam untuk main-main dan korbannya depresi. Ini harus menjadi perhatian bersama, sehingga 80 juta anak-anak Indonesia dapat terlindungi hak dan martabatnya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Kementerian PPPA memiliki isu prioritas yang akan menjadi agenda penting untuk diselesaikan. Diantaranya pemberdayaan perempuan dibidang kewirausahaan, peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan angka kekerasan pada perempuan dan anak, menurunkan angka pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak di bawah umur. 

Sehingga pada kesempatan tersebut,  ia juga mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota untuk membetuk UPTD PPPA, dalam rangka menekan dan memfasilitasi serta memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

Hingga tahun 2019,  hanya terdapat 56 UPTD PPA di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., melaporkan sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2018 terdapat 1.311 kekerarasan, dari yang ringan hingga yang berat. Tetapi tahun 2019, angka tersebut dapat ditekan, turun menjadi 705 kasus. 

“Ini pekerjaan rumah yang perlu terus dilakukan agar bisa menekan kasus ini,” ungkapnya. 

Ia juga menerangkan, sejauh ini langkah yang telah dilakukan adalah memberikan pendidikan dan pengetahuan tentang peran dan pemberdayaan perempuan dan anak yang berkualitas, mandiri,  memiliki karakter dan kepribadian yang baik. Pemrov NTB memiliki program untuk revitalisasi posyandu menjadi posyandu keluarga. Ini merupakan salah satu terobosan untuk menanggulangi permasalahan yang dihadapi ibu dan anak di lingkungan masyarakat juga.  (red)