Incinews.net
Senin, 20 Januari 2020, 21.12 WIB
Last Updated 2020-01-20T13:22:05Z
HeadlineHukumSosial

Komisi III DPRD Bima : Investor Tambak di Parado Patut Dicurigai Bodong



Bima,Incinews.Net- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, menindaklanjuti hasil monitoring dan pengawasanya terkait aktifitas PT. Pelita Insan Timur dengan membuat Tambak di So Marada Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Wakil Ketua Komisi III, Firdaus,SH, mengatakan pemerintah kabupaten bima tidak menghormati lembaga resmi negara,sebagai unsur pemerintahan daerah, karena sejauh ini tidak ada koordinasi dari Pemerintah terkait aktifitas PT. Pelita Insan Timur,ungkapnya. Senin (20/1).

“Kami mencurigai ada niat busuk pengusaha untuk menguasai dan berinvestasi di kecamatan parado dengan mengabaikan aturan”, Kata Firdaus.

 Dikatakanya, pada sabtu (18/1), komisi III bersama Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup, meninjau secara langsung Lokasi Tambak, ada hal yang kontradiksi ditemukan di lapangan, misalnya Desa melalui kepala desanya tanah yang dikuasai oleh Investor sebanyak 200 Hektar, namun setelah di Konfrontasi dengan Oknum investor, ternyata mengatakan hanya 95 hektar. “ 40 hektar untuk tambak dan 45 hektar sisanya untuk pembangunan Resort”, jelas Firdaus.



“ Komisi III akan memanggil, semua pihak, seperti Pemerintah,PT, Pemdes, Camat dan lainya, untuk menjelaskan keberadaan Investasi tersebut”, tegasnya.

Senada Ketua Komisi III DRPD Kabupaten Bima, Edy Muklis,S.sos, menuding Investasi di So Marada Desa Parado Wane, merupakan Investasi Bodong, kenapa demikian ? Karena sampai sekarang tidak diketahui oleh DPRD dan tidak ada komfirmasi dari eksekutif. “Dinas Lingkungan Hidup (DLH), selaku yang bagian dari pemerintah tidak tau menau”, ujarnya.

“Diduga ada konspirasi besar dengan hadirnya Investor tersebut, coba kita perhatikan orang yang ingin membangun Hotel Santika Bima dengan Pembuatan Tambak di Parado adalah orang sama”, terang Edy.



Ditegaskanya, Komisi III pada hari kamis 23 Januari 2020, akan mengundang seluruh Pihak lebih khusus Investor, supaya mempertanggungjawabkan secara Hukum dan Administrasi soal Tambak dan Hutan Parado, Katanya. (inc)