Incinews.net
Jumat, 24 Januari 2020, 16.16 WIB
Last Updated 2020-01-24T11:10:03Z
HeadlinePemerintah

Honorer Bakal Dihapus?, Ini Biang Kerok Munculnya Tenaga Honorer

Foto: Aksi Tenaga Guru Honorer

Mataram, Incinews.netKementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sepakat dengan Komisi || Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghapus tenaga honorer dari seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Kesepakatan itu sebagai mandat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) 

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas 
BKN Paryono mengungkapkan penyebab banyak tenaga honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah karena pejabat pembina kepegawaian (PPK) tidak melaksanakan aturan larangan yang sudah terbit. 

"Sebenarnya larangan ini yang tidak dipatuhi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah," kata Paryono 

Banyakanya PPK yang melanggar, kata Paryono dikarenakan pemerintah pusat dan daerah suka berasumsi kekurangan sumber daya manusia (SDM). Padahal, pemerintah sendiri sudah mengangkat tenaga honorer sejak 2005, namun hal tersebut belum bisa mengakomodasi seluruh tenaga honorer. Hingga saat ini sisa jumlah tenaga honorer yang ada di pusat dan daerah mencapai 300 ribuan orang 

Menurut Paryono, pemerintah sendiri sudah melaksanakan rencana penghapusan tenaga honorer melalui PPPK yang dibuka pada tahun 2019. Pada saat itu terdapat sekitar 50 ribu yang berhasil diangkat. Prosesnya pengangkatannya pun tinggal menunggu Perpres 

"Jika usia di bawah 35 tahun bisa mengikuti tes CPNS, sedangkan PPPK biasanya batasan usianya Iebih dari 35 tahun,"ungkapnya.

"Kalau Iangkah konkret menyelesaikan ini untuk saat ini paling kita sarankan satu kalau bisa daftar CPNS daftar kalau masih memenuhi syarat usia, kalau masih masuk syarat masuk PPPK ya masuk PPPK. ltu untuk penyelesaiannya," kata Paryono.

Seperti dilansir oleh sejumlah media, Sekda NTB sebelumnya, mengungkapkan,  Berhenti menjadi honorer belum tentu mati. Pasti nanti punya talenta difasilitasi. Justru, siapa tahu ada berkahnya. Dengan begitu alternatif kehidupan baru, menumbuhkan kreativitas. "Tapi, sebelum itu (kebijakan diterapkan) pasti pemerintah punya program pemberdayaan, pembekalan, aftrmasi-afurmasi lainnya,” kata Gita, Sekda NTB.  (Inc)