Incinews.net
Sabtu, 23 November 2019, 11.09 WIB
Last Updated 2019-11-23T10:35:33Z
HeadlineHukum

Oknum Guru Bejat di Dompu Cabuli Siswa SD dalam Kelas

Ilustrasi

Dompu,incinews.net- Oknum guru di Sekolah Dasar (SD) Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) Kandai Dua, Kabupaten Dompu resmi dilaporkan orang tua siswa ke kantor Kepolisian Resor Polres Dompu, Jum'at (22/11/2019) sore.

Seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui mengajar mata pelajaran Penjaskes inisial MY itu dilaporkan karena diduga kuat melakukan pencabulan terhadap siswanya bernama Melati (nama samaran, red) umur 8 tahun yang baru duduk dibangku kelas 3 (tiga) SD.

Kejadian itu awalnya diketahui oleh orang tua korban pada Kamis (22/2019) sekitar pukul 09.00 wita setelah anaknya mengaku merasakan kesakitan pada kemaluannya disaat kencing. Setelah dicerca pertanyaan, akhirnya anak itu mengaku bahwa dirinya telah dicabuli oknum guru bejat tersebut.

Atas kejadian itu, orang tua korban yang berdomisili di Desa Bara Kecamatan Woja melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Polres Dompu dengan surat tanda bukti lapor nomor: STBL/448.a/2019/NTB/Res.Dompu untuk di tindaklanjuti secara hukum.

Usai memberikan keterangan dihadapan penyidik Polres Dompu. Kepada media ini korban mengaku dipeluk-peluk, dicium-cium dan dibukakan celananya oleh pelaku. Setelah celananya dibuka, pelaku memasukan jarinya pada kemaluan korban. Aksi bejat oknum guru itu selain dilakukan didalam ruangan sekolah tepanya diruangan kelas 3 A SD MIN Kandai Dua Dompu juga dilakukan didalam toilet sekolah setempat.

"Pada hari Senin lalu anak saya dipaksa oleh guru itu jalan-jalan ke Bendungan Mila. Ditempat itu anak saya mengaku di peluk-peluk dan dicium-cium oleh pelaku," cerita ibu korban mengutip pernyataan anaknya dihadapan penyidik kemarin.

Setelah memberikan keterangan kronologis kejadian kepada penyidik Kanit SPKT I Kepolisan Resor Polres Dompu, korban pencabulan dan keluarga diarahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan medis serta dibuatkan visum et revertum di RSUD setempat, Jum'at malam.

Terpisah, Kepala Sekolah Dasar (SD) Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) Kandai Dua Dompu, Dian Ekawati S.Ag., yang dihubungi, Sabtu (23/11/2019) membenarkan bahwa MY merupakan salah satu guru PNS yang mengajar mata pelajaran Penjaskes di sekolah setempat.

Soal dugaan tindakan pencabulan oknum guru terhadap siswanya itu. Ia memilih untuk tak mau berkomentar banyak. Pasalnya, dirinya sama sekali tidak tahu dan baru mendapatkan informasi atas kejadian tersebut.

Namun dirinya merasa sangat kecewa dan menyesalkan atas adanya kejadian itu. "Kalau ini benar tentu saya sangat saya sesalkan," tuturnya.

Dirinya menuggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian Dompu sebagai dasar untuk bertindak. Jika benar bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan tidak terpuji seperti yang dilaporkan. Maka dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada di internal mereka dengan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Dompu. (inc)