Incinews.net
Senin, 18 November 2019, 23.22 WIB
Last Updated 2019-11-18T15:22:12Z
HeadlineHukumSosial

FUI Minta Patung Dibongkar, Pengelola “Jangan”



Bima,Incinews,Net- Forum Umat Islam Bima (FUI) mendatangi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima untuk menyampaikan tuntutan Pembongkaran terhadap Patung yang ada di Pantai Wane Lokasi milik  Kombes. I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta dan memintanya untuk pindah dari Polda Nusa Tenggara Barat Senin (18/11/2019).

FUI bersikukuh keberadaan Patung tidak sesuai dengan akidah Islam. “ Kami meminta Patung di Bongkar dan pindahkan Ekawana dari Polda NTB”, ungkap ustad asikin Bin Masyur.

Sedangkan Kombes Ekawana Prasta, melalui Husain Suaeb selaku Pengelola dan Penanggung Jawab tempat patung tersebut yang berdiri di Dusun wane desa tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, mengatakan bahwa sejak diberikan tanggungjawab oleh pak ekawana tanggal 5 januari tahun 2014, tidak ada Complain dari masyarakat yang ada disana, ungkapnya.

Dikatakanya, tuntutan FUI tidak memiliki Dasar Hukum, karena tanah milik pribadi pak ekawana, tempat dibangun patung-patung tersebut. “Masyarakat disana juga orang yang beragama islam khususnya Dusun wane Desa Tolotangga, mereka tau dan paham makanya tidak ada yang keberatan”, jelas Husain.

“Dinas Pariwisata dan Kesbaglinmaspol Kabupaten Bima telah turun langsung ke lokasi dan kelihatanya sah-sah saja, Selaku Penanggungjawab, Saya sangat tidak setuju atas usulan dari FUI Bima”, tegas Husain.

Lanjut Husain, dilokasi telah ada warga yang menjual Tahu, Tempe, Kopi dan bahkan ada portal Pemuda dan itu memberikan nilai lebih bagi ekonomi rakyat.” Pengunjung Pantai Wane belanja pada mereka yang berjualan disitu”, kata husain.

“Di Dusun Wane sekitar 400 Pemilih dan tidak ada seorangpun yang keberatan, Saya siap bertanggungjawab apapun yang terjadi”, tutup Husain. (Inc)