Incinews.net
Senin, 14 Oktober 2019, 17.10 WIB
Last Updated 2019-10-14T09:10:44Z
HeadlineHukum

Jelang Pilkada 2020, Ini Strategi Bawaslu & KPU Lawan Politik Uang

Foto bersama usai rakor Evaluasi Pemilu 2019 dan Persiapan Tahapan Pilkada Kab. Dompu 2020 di Hotel Rinjani, Senin (14/10/2019)

Dompu,incinews.net -Bawaslu Kabupaten Dompu mengelar rapat koordinasi evaluasi tahapan akhir pemilu 2019 untuk menghadapi tahapan Pilkada tahun 2020 bersama stakeholder, Senin (14/10/2019).

Usai kegiatan, Bawaslu dan KPU Dompu membeberkan strategi baru dalam melawan dan meminimalisir berbagai persoalan menjelang Pilkada 2020 terutama masalah politik uang yang dinilai merusak tatanan demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan., menyampaikan bahwa untuk melawan politik uang di Pilkada 2020 pihaknya akan membentuk kampung pengawasan partisipatif di setiap Kecamatan se Kabupaten Dompu. Tujuannya agar dapat menangkal dan meminimalisir politik uang, netralitas ASN dan politisasi sara.

"Pencanangan kampung pengawasan partisipatif ini merupakan ide dan gagasan pimpinan Bawaslu Propinsi NTB yang akan diterapkan pada Pilkada 2020," terangnya.

Senada disampaikan Komisioner KPU Dompu, Anshori SE. Ia menyebutkan bahwa gerakan menolak dan melawan politik uang dalam menghadapi Pilkada 2020 harus terus di kampanyekan mulai dari tingkat bawah terutama masyarakat di desa.

Katanya, keluhan masyarakat maupun peserta pemilu tentang politik uang di Pemilu 2019 kemarin masih sangat tinggi. Walaupun pembuktiannya sangat sulit tetapi informasi itu harus menjadi perhatian dan perlu diantisipasi. "Kalaupun tidak dapat dihilangkan paling tidak bisa diminimalisir," ujarnya.

Menurutnya, akar persoalan tingginya politik uang karena tingkat kesadaran masyarakat yang kurang. Oleh karenanya, masyarakat perlu disadarkan dengan memberikan pencerahan terhadap buruknya politik uang bagi tatanan dan nilai demokrasi.

Dijelaskannya, meminimalisir politik uang pada pemilihan Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu tahun tahun 2020, KPU saat ini mulai merancang pembentukan desa anti politik uang.

Desa anti politik uang yang dibentuk ini akan dijadikan desa binaan bagi KPU Dompu sebagai desa percontohan yang masyarakatnya dengan tegas menolak politik uang.

Masyarakat desa akan diberikan pemahaman oleh KPU tentang kualitas demokrasi yang baik dan benar sampai pada dampak buruk dari politik uang.

"Sekarang kami sedang menyusun kerangka acuan kerja (KAK) sebagai dasar sehingga langkah dan strategi ini sesuai dengan kondisi masyarakat," jelasnya. (inc)