Incinews.net
Jumat, 18 Oktober 2019, 09.06 WIB
Last Updated 2019-10-18T01:06:09Z
HeadlineHukum

"Bukan Antar Daerah," Polisi Amankan 2 Pelaku Keributan di Jalan Erlangga Gomong Mataram


Mataram, Incinews.Net- Peristiwa yang sempat menjadi perhatian sejumlah warga terutama dikalangan mahasiswa asal pulau Sumbawa di mataram terungkap, pasalnya informasi yang beredar sangat meresahkan sejumlah mahasiswa karena adanya perseteruan antara Lombok dan Sumbawa. Peristiwa tersebut berawal dari penganiayaan sekelompok orang di Jalan Airlangga, Gomong, Mataram Rabu (17/10) petang bukan karena perseteruan SARA. Aksi itu buntut dari kesalahpahaman. Pengamen kehilangan gitar yang main hakim sendiri.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam S.H., S.I.K., M.H, menegaskan peristiwa itu merupakan aksi kriminal dengan motif emosi sesaat. “Korban dan pelaku dari daerah yang sama. Bukan perkelahian antara daerah yang satu dengan daerah yang lain,” ujarnya, Kamis (17/10).

Tim Satreskrim Polres Mataram sudah menyelidiki kasus itu. Hasilnya, dua orang sudah diamankan, yakni RZ dan DD. Mereka pada malam itu diduga terlibat penganiayaan di Jalan Airlangga, Kecubung, Gomong Lama, Gomong, Selaparang, Mataram sekitar pukul 23.50 Wita.

Dua warga Pagutan, Mataram ini datang dengan berboncengan tiga bersama satu kawan lainnya menggunakan sepeda motor. Mereka membawa tombak dan parang.

Begitu sampai tanpa tanya, mereka menyerang SR alias BG dan MH sehingga korban mendapat luka sayat di kepala dan perut. Korban kini masih dirawat. “RZ ini diduga membawa senjata tajam yang digunakan untuk menyabet korban. DD ini sebagai jokinya, yang membawa motor ke TKP,” terang Kapolres Mataram.

Selepas itu, para pelaku bubar dengan motor yang sama. Namun, dua saksi, penjaga warung kopi di dekat TKP menandai wajah para pelaku. RZ dan DD selanjutnya diamankan dan diinterogasi. “Pelaku ini setelah mengamen menitipkan gitarnya di sebuah warnet. Setelah itu gitarnya hilang. Dia berselisih paham dengan korban. Pelaku pulang panggil temannya sampai kemudian ada kejadian itu,” terangnya.

Kapolres menegaskan kembali bahwa para pelaku tersebut main hakim sendiri akibat salah paham. Dipicu karena ada barang yang hilang kemudian menuduh orang lain sebagai pencurinya.

“Saya imbau masyarakat tidak terprovokasi. Percayakan penanganan pada kepolisian. Ini sudah ada dua yang kita amankan. Masih ada satu lagi yang kita cari,” tutup AKBP Saiful Alam S.H., S.I.K., M.H.. (inc)