Incinews.net
Senin, 02 September 2019, 11.18 WIB
Last Updated 2019-09-02T03:18:40Z
HeadlineHukum

Baru Berlangsung 1,5 Jam Operesi Gatarin Dikota Bima 119 Motor Kenak Rajia


Kota Bima, Incinews.net_Memasuki hari Ketiga, jumlah pelanggar yg terjaring Razia Operasi Patuh 2019 di Bima Kota terus meningkat Tidak hanya dikawasan tengah kota, dalam razia Operasi Patuh ini polisi juga menyasar sejumlah titik di pinggiran kota Bima, khususnya Jln. Lintas Bima Sumbawa Tepatnya di depan Masjid Terapung Amahami Kel. Dara Kec. Rasanae Barat Kota Bima.

Dalam razia yg dilakukan 1,5 jam, polisi berhasil menjaring dari 119 pelanggar, dengan berbagai macam pelanggaran diantaranya tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan, hingga pelanggaran penggunaan strobo dan dokumen kendaraan yg mati.

Banyak Kendaraan roda 4 dan Roda  2  terpaksa diamankan karena dokumen kendaraan yg mati dan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan yg sah. Dalam razia itu juga ditemukan banyaknya pelanggar yang tergolong dibawah umur untuk mngendarai sepeda motor yang tentunya  tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi dan STNK yg sah.

Sementara tidak sedikit pelanggar yg berulah untuk menghindari Razia di jalan raya. Mulai dari pura-pura berhenti istirahat, hingga bersembunyi dibalik kendaraan besar yg melintas saat berada di Titik Razia.

Menurut rencana, Razia Operasi Patuh di wilayah hukum Polres Bima Kota ini akan terus dilakukan secara rutin setiap hari hingga berakhir tgl 11 September 2019, dengan sasaran titik lokasi razia yg dianggap Rawan Kecelakaan dan Rawan Pelanggaran.

Kasatlantas Polresta Bima Kota, AKP Supyan Hadi, S.H.  mengatakan, dalam operasi Patuh 2019 ini, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggar aturan lalu lintas yg terbukti melakukan pelanggaran di jalan raya.

“Kami berupaya untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, agar angka pelanggaran yg memicu kecelakaan lalu lintas bisa ditekan semaksimal mungkin,” kata AKP Supyan Hadi, S.H. (Inc)