Incinews.net
Kamis, 11 Juli 2019, 15.05 WIB
Last Updated 2019-07-11T07:05:10Z
HeadlineOpini

Menakar Kemiskinan Masyarakat Kabupaten Bima Dampak WTP


Penulis, Kisman,SH, 
Praktisi Sosial kabupaten Bima

Opini-Kabupaten Bima sebagai salah satu daerah yang mendapatkan suport anggaran besar dalam melaksanakan program Nasional yang bersumber dari anggaran subsidi untuk menangani kemiskinan. Program yang diarahkan pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), maka Pemerintah Kabupaten Bima mengarahkan skema pelayanan pada bidang Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan masyarakatnya. Implementasi program Nasional yang bergendre Subsisdi pada tiga bidang layanan tetsebut melalui terapan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Keluarga Sejahtera.

Saat Sibuk Pencitraan tentang prestasi Pemerintah Daerah yang mampu mendongkrak  peningkatan kwalitas kesejahteraan rakyat yang berbanding lurus dgn menurunnya angka kemiskinan tiap tahun. Sebagaimana terurai di dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Bima setiap tutup tahun anggaran hingga mendapat prestasi WTP "Wajar Tanpa Pengeculaian".

Ternyata pada sisi lainnya tergambar kondisi A-simetris dengan pengakuan, karena ada populasi masyarakat miskin 60% dari total penduduk berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) bersumber dari PUSDATIN Kementerian  Sosial RI. Angka tersebut yang melampaui separoh dari jumlah penduduk Kabupaten Bima dengan sebaran 18 Kecamatan pada 191 Desa yang masih hidup miskin.

Belum lagi, disinyalir masih adanya kasus stunting dan gizi buruk. Termasuk adanya masyarakat yang keracunan massal karena mengkonsumsi Gadung (LEDE), meski tidak dalam upaya mendratisir keadaan. Mustahil masyarakat mengkonsumsi Gadung kalau  mereka memiliki makanan melimpah yang tidak mengandung toksin (racun) di dalamnya. 

Tentu dengan berbagai timbangan hingga mereka memakan sebagai pangan alternatif. Fenomena ini menjadi gejala bahwa adanya kondisi yang timpang dalam pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Bima.

BDT diharapkan untuk bisa diverifikasi dan validasi guna menerapkan kebijakan pelayanan  terhadap masyarakat miskin yang menjadi problem akut bangsa melalui Program,  Percepatan, Perluasan dan Pengentasan Kemiskinan (P4K) dengan skema kebijakan Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial dan Bantuan Sosial.

Paling tidak BDT diharapkan untuk menyelesaikan proses pelaksanaan program kebijakan pada visi NAWACITA jilid I (satu) sebagai program Nasional dengan basis kegiatan pada daerah. Sekaligus menyongsong kebijakan baru, sebagai upaya mengkonsolidasi penanganan kemiskinan rakyat Indonesia yang akan diterjemahkan oleh masing-masing Pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) ke depannya.