Incinews.net
Selasa, 02 April 2019, 16.23 WIB
Last Updated 2019-04-02T08:23:49Z
HukumPenerintah

Banyak ASN Terjerat Korupsi, Ini Harapan Wakil Bupati Bima



Bima,Incinews.Net-Bahwasannya keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M.Noer. Pada Selasa (2/4) saat mengahdiri Kegiatan Pencanangan Zona Integritas, Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Dahlan menjelaskan, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, Setiap pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,Ungkapnya.

Dikatakan bahwa suatu negara telah mencapai tata kelola yang baik, apabila telah berhasil menyelenggarakan sistem pengaturan pembangunan negara yang kuat, serta bertanggung jawab, dengan tetap beriringan dengan prinsip demokrasi dan prinsip pasar yang efisien.


Di samping itu, dalam tata kelola pemerintah yang baik akan menghindari kesalahan dalam alokasi dana pembangunan  Termasuk penanggulangan dini tindak pidana korupsi.Good governance juga akan menjalankan anggaran secara disiplin sehingga aktivitas usaha rakyat dapat tumbuh dengan baik.

Dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi Di wilayah Kejaksanaan Negeri Bima ada beberapa indikator yang perlu diperhatikan yaitu, pertama transparansi merupakan proses keterbukaan menyampaikan informasi atau aktivitas yang dilakukan.

Harapannya, agar pihak-pihak eksternal yag secara tidak langsung ikut bertanggung jawab dapat ikut memberikan pengawasan. Memfasilitasi akses informasi menjadi faktor penting terciptanya transparansi ini.

Kedua Partisipasi merujuk pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan kebijakan. Masukan dari berbagai pihak dalam proses pembuatan kebijakan dapat membantu pembuat kebijakan mempertimbangkan berbagai persoalan, perspektif, dan opsi-opsi alternatif dalam menyelesaikan suatu persoalan.


Proses partisipasi membuka peluang bagi pembuat kebijakan untuk mendapatkan pengetahuan baru, mengintegrasikan harapan publik kedalam proses pengambilan kebijakan, sekaligus mengantisipasi terjadinya konflik sosial yang mungkin muncul. Komponen yang menjamin akses partisipasi mencakup, tersedianya ruang formal melalui forum-forum yang relevan, adanya mekanisme untuk memastikan partisipasi publik, proses yang inklusif dan terbuka, dan adanya kepastian masukan dari publik akan diakomodir di dalam penyusunan kebijakan.

Ketiga,Akuntabilitas didefinisikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peraturan yang telah dibuat. Proses ini juga sekaligus menguji seberapa kredibel suatu kebijakan tidak berpihak pada golongan tertentu. Akuntabilitas akan melewati beberapa proses pengujian tertentu. Proses yang terstruktur ini diharapkan akan mampu membaca celah-celah kekeliruan, seperti penyimpangan anggaran atau pelimpahan kekuasaan yang kurang tepat.

Mekanisme akuntabilitas juga memberikan kesempatan kepada para pemangku kebijakan untuk  untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan konsesus dalam pelaksanaan tata kelola di bidang tertentu.

Keempat koordinasi, merupakan  sebuah mekanisme yang memastikan bahwa seluruh pemangku kebijakan yang memiliki kepentingan bersama telah memiliki kesamaan pandangan. Kesamaan pandangan ini dapat diwujudkan dengan mengintegrasikan visi dan misi pada masing-masing lembaga. Koordinasi menjadi faktor yang sangat penting, karena kekacauan koordinasi dapat menyebabkan efisiensi dan efektivitas kerja menjadi terganggu.
   
Oleh karena itu, dalam mengelola tata pemerintahan yang baik ini harus melibatkan berbagai pihak secara terintegrasi, dimana  Sistem pemerintahan tidak akan berjalan optimal apabila lembaga tidak didukung oleh partisipasi aktif oleh elemen masyarakat. Lalu, untuk mencapainya diperlukan kesadaran serta pengetahuan agar masyarakat dapat berpikir kritis mengenai kebijakan yang sudah seharusnya dilakukan,Terang Wakil Bupati.

Menyinggung banyaknya birokrasi Kabupaten Bima, terjerat Kasus Korupsi, itu berpulang pada pribadi masing-masing, lalu masalah tersebut kebanyakan dari masa-masa sebelum pemerintahan Dinda-dahlan,Jelasnya.

Pemerintah kabupaten Bima, berkomitmen  dengasn dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas kejaksanaan Negeri Bima, untuk tetap menjaga Birokrasi yang bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi bersih,Tutupnya. (inc)