Incinews.net
Rabu, 06 Maret 2019, 21.52 WIB
Last Updated 2019-03-06T13:52:03Z
BimaDikesDPRD

Ketua Komisi IV DPRD, Curigai Penyaluran Obat di Dikes



Muhammad Aminullah,S.E

Bima,Incinews.Net- Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3.6 milyar untuk pengadaan bahan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). 

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima yang membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan, Muhammad Aminullah,S.E, mengatakan Sesuai informasi yang dihimpunya bahwa Pendistribusian Obat tidak melalui Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) yang memang bertugas untuk mendistribusikan obat ke Puskesmas seluruh wilayah kabupaten Bima.

“Saya heran kok Dinas kesehatan langsung yang distribusikan obat-obatan, padahal ada bagian terkait”,Uangkapnya. Rabu (06/3).

Ia mencurigai adanya Konspirasi dalam Pembelian obat-obatan dan Bahan medis habis pakai di Dinas setempat, karena bisa saja Pembelian tidak sesuai kebutuhan Masyarakat,Terangnya.

“Obat untuk kesehatan masyarakat dan merupakan kebutuhan dasar kesehatan masyarakat, jika obatnya tidak sesuai maka bagaimana nasib masyarakat di Kabupaten Bima”,Kata Anggota DPRD yang juga ketua Partai Amanat Kabupaten Bima ini.

Aminullah meminta Dikes tidak asal-asalan di dalam mengadakan Obat dan Bahan Medis habis pakai,”masalah obat di dikes, selalu berulang dari tahun ke tahun”,tegasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Dr Ganis, dikonfirmasi mengatakan Pengadaan Obat dilaksanakan secara E- Katalog atau biasa dikenal dengan Sistem informasi Elektronik yang memuat Daftar,Jenis, Spesifikasi teknis dan harga barang dan Dikes menggunakan E-Purchasing atau tatacara Pembelian barang dan jasa melalui sistem Katalog Elektronik,Jelasnya.

Ketika ditanya mengenai mengapa obat didistribusikan langsung oleh Dinas tanpa melalui IFK ,Kadis Dikes tidak memberikan Komentarnya lagi. (inc)