Incinews.net
Rabu, 13 Maret 2019, 23.40 WIB
Last Updated 2019-03-13T15:40:54Z
BimaDPRD

Dianggap Tidak Sehat, Dewan Minta Kadikes di Copot


Rungan Komisi II DPRD Kabupaten Bima

Bima,Incinews.Net- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima, Edy Muklis, S.Sos, mengomentasi Kondisi Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, sejak Nurkasna Wahyuni, dilantik menjadi Kepala Instalasi Farmasi (IFK) dinas Setempat.

Ada kondisi yang berbeda yakni Yuni, menganggap diri sebagai UPT yang menjalankan Tugasnya dengan hanya fungsi koordinasi dengan Kepala Dinasnya.sedangkan kepala Dinas menganggap itu bawahanya yang siap untuk diperintahkan,ungkap Edy Muklis. Rabu (13/3).

“Pernah terjadi masalah di Internal IFK, yuni pernah melakukan mutasi ke stafnya, sedangkan kepala dinas mengatakan itu bukan ranahmu, bahkan telah dilaporkan di Dewan”,Katanya.

Terkait pengadaan obat memang selama ini dilakukan secara sepihak oleh Dinas kesehatan,sehingga menuai banyak  sorotan dan telah menjadi atensi dari dulu, mestinya ditangani secara profesional sesuai ranahnya masing-masing, antara Dinas dan IFK, jika dinas bersentuhan langsung dengan pengadaan dan Pendistribusian Obat, diakuinya sangat rentan dengan Korupnsi, Jelasnya.

“Dinas kesehatan adalah dinas yang tidak sehat secara manajememen Instutusi, pernah kita tergur kadisnya, waktu rapat karna bersitegang dengan bawahannya sendiri, bahkan setiap rapat dengan DPRD , baik Kadikes dan Kepala IFK, hampir tidak ada yang mau hadir”,Katanya.

Lanjut Edy, menyoal dimutasinya Kepala IFK,”sepatutnya Bupati tidak melakukan mutasi terhadap Kepala IFK saja, namun Kepala Dinas kesehatan Juga, Dr, Ganis di Mutasi, karena sumber masalah Dikes ada disitu juga, Jika Bupati mau Dikes menjadi Dinas yang Profesional”,Tegasnya.

Menyinggung mengenai Polisi menduga adanya Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan Obat-obatan dan Bahan Medis habis Pakai senilai 3,6 Milyar Tahun 2018, Legislatif yang merupakan mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima ini, mengapreasi langkah kepolisian Polres Bima, DPR juga memberikan mendorong hal itu di ungkap secara terang,Ujarnya.

Sedangkan Nurkasna Wahyuni, dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bima, selama mulai Pukul 09-14.00 Wita, Rabu (13/3/2019) dan sekaligus memberikan Data Perencanaan Obat-obatan Tahun 2018 yang dimiliki Oleh Instalasi Farmasi Kesehatan, Katanya. (Inc)