Incinews.net
Sabtu, 26 Januari 2019, 13.35 WIB
Last Updated 2019-01-26T05:35:35Z
BimaHewanPenyakit

Disnakeswan Bima : Waspada Penyakit Rabies

Kadis Keswan Kabupaten Bima
Bima,incinews.Net-Menyusul Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit anjing gila (rabies) yang terjadi di Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Bima Ir. Abdollah mengatakan bahwa Kabupaten Bima sudah mulai mewaspadai terhadap menyebarnya penyakit yg mematikan akibat gigitan anjing gila ini.

"Meskipun saat ini Kabupaten Dompu telah dinyatakan berstatus KLB Rabies, namun untuk Kabupaten Bima sampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait adanya warga yang terpapar penyakit ini", ungkapnya, Jum'at (25/1/2919)

Dikatakan Abdollah korban yang terpapar rabies di Kabupaten Dompu sejak bulan November 2018 mencapai angka 275 orang yang terkena gigitan dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. Namun demikian katanya, Kabupaten Bima masih memberlakukan status waspada terhadao penyebaran rabies.

Secara historis Pulau Sumbawa bukan merupakan daerah penyebaran penyakit rabies seperti Sulawesi Bali dan Flores, namun untuk mengantisipasi meluasnya wabah rabies di Kabupaten Bima, Abdollah telah mengambil langkah yang diperlukan dalam mengantisipasi wabah rabies.

"Setelah mengikuti Rapat koordinasi di tingkat provinsi, kami telah mengambil langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi wabah ini".

Unit pelaksana teknis (UPTD) Poskeswan khususnya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu seperti Kecamatan Madapangga dan Donggo bagian barat telah diinstruksikan untuk terus memberikan penyuluhan dan meningkatkan kewaspadaan dengan menghindarkan diri dari gigitan anjing gila. Perilaku anjing gila cenderung reaktif menyerang membabi buta mahluk lain termasuk manusia. Kalau terjadi gigitan terhadap manuaia maka segera dicuci bekas gigitannya dan segera larikan ke rumah sakit/puskesmas setempat". Ungkapnya.

Disamping itu, "Disnak Keswan juga akan melakukan eliminasi rabies ini dalam waktu dekat di kecamatan Madapangga dan Bolo untuk mencegah meluasnya penyakit anjing gila ini". Jelas pria yang akrab disapa Aba Ola ini.

Dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Pos Karantina Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas kominfostik dan Bagian Administrasi Kesra berkaitan dengan penanganan upaya pencegahan dan antisipasi penyakit ini.

Bila ada laporan kejadian, "penanganan korban dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan penanganan hewan oleh Dinas Peternakan dan Keswan". Tandasnya. (Inc) Hum